Jaga Perekonomian UMKM Gelar KCW Pada Masa Pandemi Covid-19



Rapat ini di pimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi serta di ikuti oleh Kepala Daerah dari 8 Kab/ Kota yang menerapkan PPKM mikro diantaranya Kota Medan, Kota Pematangsiantar, Kab. Langkat, Kab. Deli Serdang, Kab. Karo, Kota Binjai, Kab. Simalungun dan Kab. Dairi.

Dalam rapat tersebut, Gubsu mengatakan PPKM Mikro khusus di buat di delapan kab/kota mengingat tingginya tingkat paparan Covid-19 di wilayah tersebut. Oleh karenanya delapan Kab/ Kota ini harus mengambil langkah-langkah untuk menekan penyebaran Covid-19 yang berdampak terhadap kesehatan dan ekonomi.

“Kondisi saat ini sudah mengakibatkan inflasi di Sumut, karenanya kita harus mengambil langkah-langkah kongkrit agar pandemi covid-19 tidak semangkin memperparah ekonomi kita,” kata Gubsu.

Baca juga: KONI Medan Dukung PBFI Medan



Gubsu menginginkan agar perekonomian di Provinsi Sumut tetap terjaga namun tanpa mengabaikan protokol kesehatan yang telah di instruksikan oleh Presiden.

“Perekonomian harus tetap terjaga tetapi harus ikuti instruksi yang telah dikeluarkan oleh Presiden. Artinya Semua kegiatan malam hari harus dibatasi sampai pukul 22.00 wib, selain itu harus tetap menggunakan masker dan menjaga jarak, oleh karena itu seluruh Satpol PP di Kab/kota harus tegas menertibkan ini,” ujar Gubsu.

“Covid-19 ini masih perlu perhatian oleh kita semua, mari kita jaga bersama-sama penyebaran covid-19 di Sumut,” lanjut Gubsu. (Alian/rel)

Pos terkait