LHOKSUKON | kliksumut.com – Satuan Reskrim Polres Aceh Utara menangkap 4 pemuda dekat terminal Keude Aceh Kota Lhokseumawe, Rabu (21/4/2021) pukul 01.00 dini hari.
Keempat pemuda itu berinisial B (22), Is (24), Ir (23) dan AM (18), malam sebelumnya mereka membawa lima remaja dengan sebuah mobil jenis Suzuki Ertiga Nopol BK 1747 XU di Gampong Tanjong Ara, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, selasa (20/4/2021) pukul 2.30 WIB.
Didalam mobil itu, para pelaku kemudian mengambil ponsel android milik para korban. Namun dalam kurun waktu kurang dari 24 jam Polisi berhasil menangkap para pelaku.
Baca juga: Satlantas Aceh Utara Gelar Safari Ramadhan untuk Sosialisasi Larangan Mudik
“Modus yang mereka lakukan (tersangka) ialah semacam penipuan dan tipu muslihat untuk mendapatkan hp milik korban,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Fauzi.
Ia menjelaskan, pada awalnya para tersangka berpura-pura menanyakan alamat seseorang pada korban, mereka meminta bantu pada korban untuk menunjukkan alamat dengan meminta para korban untuk ikut dalam mobil.








