Impor Cabai Kualitas Rendah Picu Polemik, Pengamat Nilai Pemprov Sumut Panik Hadapi Inflasi

Impor Cabai Kualitas Rendah Picu Polemik, Pengamat Nilai Pemprov Sumut Panik Hadapi Inflasi
CABAI SUMBANG INFLASI SUMUT: Kolase foto Kabiro Perekonomian Poppy Hutagalung, Dirut AIJ Swangro Lumbanbatu dengan background pengadaan cabai merah untuk menekan laju inflasi. (FOTO: Ist)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Polemik impor cabai merah kualitas rendah dari Pulau Jawa yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) untuk menekan laju inflasi kini menjadi sorotan publik. Kebijakan ini semakin ramai diperbincangkan setelah beredar surat edaran Sekdaprov Sumut, Togap Simangunsong, yang dinilai memaksa aparatur sipil negara (ASN) membeli cabai hasil “operasi pasar gagal” tersebut.

Pengamat kebijakan publik dan anggaran, Elfenda Ananda, menilai langkah Pemprov Sumut melalui BUMD Aneka Jasa Industri (AIJ) itu menunjukkan lemahnya strategi intervensi pasar. Menurutnya, jika perencanaan dilakukan matang sejak awal, polemik seperti ini tidak perlu terjadi.

BACA JUGA: Pengiriman 50 Ton Cabai Busuk dari Jawa Timur Gagal Tekan Inflasi Sumut, ASN Diduga Dipaksa Beli

“Harusnya dipastikan dulu kualitas cabainya sebelum pengadaan. Jangan masyarakat dipaksa membeli cabai murah tapi kualitasnya rendah. Itu bukan langkah bijak,” ujar Elfenda kepada wartawan di Medan, Jumat (24/10/2025)

Elfenda mengungkapkan, harga cabai merah di pasaran kini sudah menembus Rp100 ribu per kilogram, menjadikannya salah satu komoditas penyumbang utama inflasi di Sumut. Karena itu, ia mendesak agar intervensi dilakukan secara tepat dan transparan, bukan tergesa-gesa.

Bacaan Lainnya

“Saya berharap tidak ada oknum yang bermain di balik pengadaan cabai ini. Kalau terbukti, Gubernur Sumut harus bertindak tegas, termasuk mencopot Dirut PD AIJ jika terbukti terlibat,” tegasnya.

BACA JUGA: DPRD Sumut Kecam Surat Edaran ASN Wajib Beli Cabai Jawa Timur: Dinilai Langkah Tidak Tepat dan Merugikan

Minta Gubernur Bobby Fokus Tangani Inflasi
Elfenda juga menyoroti peran Gubernur Sumut Bobby Nasution selaku Ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). Ia menilai Gubernur harus turun langsung memimpin upaya pengendalian inflasi, bukan sekadar mendelegasikannya.

“Saya melihat Gubernur belum fokus ke masalah ini. Akibatnya Pemprov terkesan gelagapan dan kebingungan, seperti terlihat dari kasus pengadaan cabai kualitas rendah ini,” katanya.

Terkait dugaan pemaksaan ASN membeli cabai hasil operasi pasar, Elfenda menilai langkah itu justru mendiskreditkan pegawai negeri.

“ASN juga manusia. Tidak pantas dipaksa membeli barang dengan kualitas rendah. Itu justru merugikan mereka,” tambahnya.

BACA JUGA: Inflasi Sumut Tertinggi Nasional, Pemprov Datangkan Cabai Jember Tekan Harga Pasar

Publik Soroti Transparansi Kebijakan Inflasi
Kebijakan impor cabai dari Jawa yang disebut sebagai langkah cepat mengendalikan inflasi justru menuai pertanyaan publik. Beberapa kalangan menilai, transparansi dan koordinasi antara Pemprov Sumut dan BUMD masih lemah.

Elfenda menilai, Gubernur Bobby Nasution perlu mengambil alih kendali penuh atas kebijakan pengendalian inflasi agar tidak menimbulkan persepsi kepanikan di tubuh pemerintahan provinsi.

“Gubernur harus mengawasi langsung agar kebijakan intervensi pasar ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum,” tutup Elfenda.

BACA JUGA: Wagub Sumut Soroti Harga Cabai dan Beras, Instruksikan Langkah Cepat Atasi Inflasi dan Kemiskinan

PD AIJ Akui Ada Cabai Rusak, Janji Akan Diretur
Menanggapi kritik publik, Direktur PD AIJ Sumut Swangro Lumbanbatu mengakui adanya sebagian kecil cabai yang rusak dalam proses pengiriman dari Pulau Jawa. Namun ia memastikan jumlahnya sangat sedikit dan akan segera diretur sesuai kontrak dengan pemasok.

“Memang ada sebagian kecil cabai yang rusak selama perjalanan, tapi jumlahnya tidak banyak. Semuanya akan dikembalikan sesuai mekanisme,” jelas Swangro, Kamis (23/10/2025).

BACA JUGA: Harga Cabai Merah Keriting di Binjai Tembus Rp100 Ribu/kg

Swangro membantah kabar yang menyebut banyak cabai impor tersebut dalam kondisi buruk. Ia menegaskan mayoritas cabai dalam kondisi baik dan sudah mulai disalurkan ke sejumlah pasar di Medan dan Deliserdang.

“Sebagian besar cabai dalam kondisi bagus. Proses distribusi berjalan lancar,” ujarnya.

Swangro menambahkan, program intervensi pasar ini merupakan langkah cepat Pemprov Sumut untuk menekan inflasi akibat lonjakan harga cabai yang sebelumnya menembus Rp90 ribu per kilogram. Dari total 50 ton cabai yang dipesan, sebagian besar telah tiba di Sumut.

BACA JUGA: Tekan Inflasi, Pemprov Sumut Fokus Perpendek Tata Niaga Cabai dan Industrialisasi Produk Pertanian

Pemprov Bantah ASN Wajib Beli Cabai
Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian Setdaprovsu Poppy Hutagalung membantah tudingan bahwa ASN diwajibkan membeli cabai merah dari program intervensi tersebut. Ia menyebut surat edaran Sekdaprov hanya bersifat penawaran, bukan instruksi wajib.

“Di dalam surat itu hanya menawarkan, bukan mewajibkan ASN membeli. Mereka hanya diberi kesempatan jika ingin membeli cabai intervensi itu,” jelas Poppy.

Poppy menegaskan, ASN juga merupakan bagian dari masyarakat yang berhak membeli kebutuhan pokok, termasuk cabai yang dijual melalui program Pemprov.

“ASN juga konsumen, jadi tidak ada masalah. Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada kewajiban membeli cabai,” katanya. (KSC)

Pos terkait