DPRD Sumut Kecam Surat Edaran ASN Wajib Beli Cabai Jawa Timur: Dinilai Langkah Tidak Tepat dan Merugikan

DPRD Sumut Kecam Surat Edaran ASN Wajib Beli Cabai Jawa Timur: Dinilai Langkah Tidak Tepat dan Merugikan
DPRD KECAM SURAT EDARAN CABAI: Anggota Komisi B DPRD Sumut, Rudi Alfahri Rangkuti, mengkritik keras langkah Pemprov Sumut yang mengeluarkan surat edaran kepada ASN agar membeli cabai merah dari Jawa Timur, meski sebagian komoditas tersebut diduga dalam kondisi rusak atau busuk. (FOTO: Ist)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara (Sumut), Rudi Alfahri Rangkuti, mengkritik keras langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut yang mengeluarkan surat edaran kepada ASN agar membeli cabai merah dari Jawa Timur, meski sebagian komoditas tersebut diduga dalam kondisi rusak atau busuk. Menurut Rudi, kebijakan tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan Pemprov Sumut terhadap kualitas produk yang masuk dari luar daerah.

“Kami kecewa terhadap Sekdaprovsu karena sampai harus mengeluarkan surat edaran seperti itu, seolah memaksa ASN membeli cabai yang sudah rusak,” ujar Rudi saat dikonfirmasi awak media, Kamis (23/10/2025).

BACA JUGA: Pengiriman 50 Ton Cabai Busuk dari Jawa Timur Gagal Tekan Inflasi Sumut, ASN Diduga Dipaksa Beli

Kebijakan Dinilai Tidak Tepat Meski Bertujuan Menekan Inflasi
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai, meskipun tujuan kebijakan tersebut untuk menekan laju inflasi daerah, pelaksanaannya justru tidak tepat sasaran dan bisa menimbulkan dampak negatif bagi ASN.

“Tujuannya memang baik, tapi kalau ASN dipaksa membeli barang yang rusak, kan kasihan juga. Ini membuat ASN merasa terpaksa hanya karena kebijakan yang kurang matang,” tegasnya.

BACA JUGA: Inflasi Sumut Tertinggi Nasional, Pemprov Datangkan Cabai Jember Tekan Harga Pasar

Soroti Kinerja BUMD dan Desak Evaluasi PT Dirga Surya
Rudi juga menyoroti peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang terlibat dalam distribusi cabai, terutama PT Dirga Surya. Ia menilai, perusahaan daerah tersebut semestinya lebih berhati-hati dalam melakukan pembelian komoditas dari luar provinsi.

“BUMD itu kan modalnya dari Pemprov Sumut. Jadi kami minta Gubernur Sumut untuk mengevaluasi dan mengganti Dirut PT Dirga Surya kalau kinerjanya tidak baik. Masa bisa membeli barang dalam keadaan rusak? Ini kan merugikan banyak pihak,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Tekan Inflasi, Pemprov Sumut Fokus Perpendek Tata Niaga Cabai dan Industrialisasi Produk Pertanian

Minta Solusi Kreatif agar Komoditas Tidak Terbuang
Rudi menambahkan, kerusakan cabai diduga terjadi akibat jarak pengiriman yang jauh dari Jawa Timur ke Sumatera Utara. Ia menyarankan agar Pemprov dan BUMD tidak menjual produk rusak kepada ASN, tetapi mengolahnya menjadi produk turunan.

“Kalau memang sudah rusak sebagian, ya disortir saja. Yang bagus dijual dengan harga wajar, yang rusak bisa diolah jadi saus cabai atau bahan olahan lain. Jangan malah dipaksakan dijual ke ASN,” ucapnya.

BACA JUGA: BI Sibolga dan Pemda Se-Kepulauan Nias Tanam Serentak Cabai Merah untuk Kendalikan Inflasi

Komisi B DPRD Sumut Akan Panggil Pemprov dan BUMD
Sebagai langkah lanjutan, Komisi B DPRD Sumut akan memanggil pihak Pemprov dan BUMD untuk meminta penjelasan resmi terkait kebijakan tersebut.

“Kami ingin memastikan tidak ada kebijakan yang memberatkan ASN atau merugikan masyarakat hanya karena kelalaian pengelolaan,” pungkasnya. (KSC)

Pos terkait