KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dalam menekan inflasi melalui intervensi pasar mengalami kendala serius. Sebanyak 50 ton cabai merah yang didatangkan dari Jawa Timur, diduga berasal dari Jember, tiba di Medan dalam kondisi membusuk hampir separuh dari total kiriman.
Cabai tersebut dikirim oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Aneka Industri dan Jasa (AIJ) Sumut dan tiba di Pasar Induk Lau Cih, Medan. Namun, pedagang menolak membeli karena kualitas cabai yang buruk, sementara pasokan cabai lokal di Sumut masih cukup melimpah.
BACA JUGA: Tekan Inflasi, Pemprov Sumut Fokus Perpendek Tata Niaga Cabai dan Industrialisasi Produk Pertanian
Kondisi ini membuat harga cabai di tingkat pedagang turun drastis menjadi Rp30.000/kg dari harga pembelian awal Rp51.000/kg, padahal AIJ Sumut membeli dari petani Jawa Timur dengan harga Rp47.500/kg.
Menurut sumber internal Pemprov Sumut, sekitar 50 persen cabai sudah busuk saat tiba. Akibatnya, harga di tingkat konsumen tetap tinggi di kisaran Rp70.000 hingga Rp75.000/kg, jauh dari target stabilisasi harga yang diinginkan pemerintah.
Lebih kontroversial, sejumlah ASN dan instansi pemerintah diduga “didorong” untuk membeli cabai busuk ini demi menghabiskan stok yang tidak laku.
Surat resmi dari Sekretariat Daerah Provinsi Sumut Nomor 500.1/9065/2025 tanggal 21 Oktober 2025, yang ditandatangani Sekda Togap Simangunsong, meminta dukungan seluruh perangkat daerah dan ASN untuk membeli cabai tersebut sebagai bagian dari program stabilisasi harga.
BACA JUGA: Tekan Inflasi, Pemprov Sumut Gelar Gerakan Pasar Murah di 524 Lokasi
Surat ini ditujukan kepada sembilan instansi utama di Sumut dan ditembuskan langsung kepada Gubernur Bobby Nasution yakni; Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Sumut, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut, Dinas Kominfo Sumut, dan Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut.
Surat juga ditujukan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut, Dinas Koperasi, UKM Sumut, Biro Perekonomian Setdaprov Sumut, PT Bank Sumut, dan Perumda Tirtanadi.
BACA JUGA: Tekan Inflasi, Sekdaprov Sumut Minta Kabupaten/Kota Proaktif Terkait Kondisi Ekonomi
Direktur Utama BUMD AIJ Sumut, Ari Wibowo, menjelaskan pengiriman cabai tersebut adalah bagian dari pilot project untuk mempercepat pengendalian inflasi dengan menggunakan jasa ekspedisi termoking yang mampu menjaga kualitas selama perjalanan empat hari dari Jawa Timur ke Medan. Namun, ia mengakui masih ada kendala selama distribusi sehingga sebagian cabai mengalami kerusakan.
Meski pengiriman pertama bermasalah, Ari menyatakan kualitas pengiriman berikutnya sudah jauh membaik. Langkah ini merupakan instruksi langsung dari Gubernur Sumut untuk menekan harga cabai yang sempat melonjak tajam.
Kasus ini menjadi sorotan karena memperlihatkan tantangan nyata intervensi pemerintah di pasar komoditas sekaligus isu internal yang memicu kontroversi terkait pembelian paksa di lingkungan ASN. (KSC)








