Dari hasil tes swab dinyatakan bahwa HR (52) istri Kadis Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Kab Asahan positif Covid-19, dan kini masih menjalani perawatan medis di RS Martha Friska Medan.
Hal tersebut disampaikan Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kab Asahan Rahmat Hidayat Siregar, dalam siaran persnya, Rabu (22/4/2020).
Baca juga :;DPRD Asahan RDP Bersama Tim Gugus Tugas Bahas Covid-19
“Dengan bertambahnya jumlah positif Covid-19, maka untuk Asahan menjadi empat orang, dua dalam perawatan, satu meninggal dan satu orang sembuh,” Jelas Jubir Gugus Tugas.
Sementara itu, suami yang bersangkutan ML,56, (Kadis KBP3A Asahan) masih dinyatakan Pasien Dengan Pengawasan (PDP), dan masih menunggu hasil swab.
“Untuk PDP Asahan kini menjadi dua, yang sebelumnya tiga orang,” jelas Hidayat.
Menurut Hidayat, HR, bersama suaminya sudah menderita sakit sejak 14 Maret 2020, sudah ditetapkan Orang Dalam Pantauan, karena menunjukkan gejala dan secara rutin kesehatannya diperiksa, namun hasil pemeriksaan pada 9 April 2020, dengan uji rapid test dinyatakan positif dan ditetapkan sebagai PDP dan dirujuk ke RS Martha Friska Medan.
Hidayat mengatakan, pada penetapan status PDP pihak keluarganya sudah menjalani pemeriksaan dan isolasi mandiri selama 14 hari, namun sampai saat ini tidak menunjukkan gejala.
Baca juga : Satu Pasien Positif Corona Asal Asahan Dinyatakan Sembuh
“Kita akan berupaya semaksimal mungkin dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-1 di Kabupaten Asahan,” jelas Hidayat.
Oleh sebab itu Hidayat, menghimbau masyarakat jangan panik dan tetap mengikuti anjuran pemerintah untuk memilih diam di rumah. (Handra)