KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) , Bobby Nasution, angkat bicara terkait 1.037 aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut yang terindikasi terlibat dalam permainan judi online (judol).
Bobby Nasution mengungkapkan, Pemprov Sumut telah memberikan teguran secara tertulis kepada masing-masing ASN dan non-ASN yang terlibat.
“Terkait sebanyak 1.037 ASN yang diduga terlibat judi online berdasarkan data PPATK, sudah menyurati satu-satu, dan sudah memberikan teguran ringan masing-masing,” ungkap Bobby Nasution kepada wartawan di Lobi Kantor Gubernur Sumut, Kamis (30/10/2025) sore.
BACA JUGA: Wakil Ketua Komis A DPRD Sumut: Beri Sanksi Tegas ASN Terlibat Judi Online
Selain memberikan teguran, Gubernur Sumut menyatakan pihaknya juga menelusuri secara rinci keterlibatan ASN dan non-ASN tersebut dalam permainan judol.
Penelusuran dilakukan untuk mengetahui lamanya mereka bermain serta nilai transaksi yang terjadi.
“Kemudian, sudah dilakukan pengecekan, main judolnya dari kapan (bermain judol), sampai bulan berapa, transaksinya berapa, nanti disitu akan ketahuan,” jelas Bobby Nasution.
BACA JUGA: Ironis! Satpol PP Sumut Ungkap 1.037 ASN Terindikasi Terlibat Judi Online
Bobby Nasution menegaskan bahwa ASN dan non-ASN yang terlibat harus segera menghentikan kegiatan judi online tersebut. Pemprov Sumut tidak akan ragu memberikan sanksi tegas bagi mereka yang tetap bermain.
“Setelah kita berikan surat teguran itu, nanti akan kita cek lagi, mana yang masih main judol, nanti akan kita lakukan teguran yang lebih keras,” tegas mantan Walikota Medan ini.
Pemprov Sumut berkomitmen menjaga integritas dan profesionalisme aparatur sipil negara, memastikan seluruh ASN dan non-ASN mematuhi peraturan dan etika kerja. (KSC)








