KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Harga bahan pokok hari ini di Sumatera Utara menjadi perhatian masyarakat, terutama harga beras, cabai, bawang, minyak goreng, telur hingga daging yang menjadi kebutuhan utama rumah tangga.
Berdasarkan pantauan informasi pangan terbaru yang tersedia pada Sistem Informasi dan Manajemen Pangan (SIMPANG) Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Medan, harga sejumlah komoditas pangan pada 14 September 2026 menunjukkan pergerakan yang berbeda-beda.
BACA JUGA: Harga Bahan Pokok di Sumatera Utara Hari Ini 14 September 2026, Cabai dan Daging Jadi Perhatian
Data tersebut menjadi gambaran perkembangan harga bahan pokok di wilayah Medan, salah satu pusat perdagangan utama di Sumatera Utara. SIMPANG menyebut data harga diperbarui pada hari kerja dan harga dapat berubah sewaktu-waktu.
Daftar harga bahan pokok terbaru di Medan
Berikut sejumlah harga rata-rata bahan pangan yang tercatat dalam pantauan terbaru:
| Komoditas | Harga Rata-rata |
| Beras | Rp13.600/kg |
| Cabai Merah | Rp59.350/kg |
| Bawang Merah | Rp30.333/kg |
| Bawang Putih | Rp31.381/kg |
| Gula Pasir | Rp18.450/kg |
| Minyak Goreng | Rp20.361/kg |
| Telur Ayam | Rp27.075/kg |
| Daging Ayam | Rp45.650/kg |
| Daging Sapi | Rp143.333/kg |
Data harga tersebut merupakan rata-rata pantauan terbaru SIMPANG Kota Medan.
Cabai merah masih jadi perhatian
Dari sejumlah komoditas tersebut, cabai merah menjadi salah satu bahan pangan dengan harga cukup tinggi, yakni rata-rata Rp59.350 per kilogram.
Pantauan di dua lokasi pasar menunjukkan harga cabai merah mencapai Rp62.000 per kilogram di Pasar Bakti, Medan Area, sementara di Pasar Medan Deli, Medan Barat, berada di sekitar Rp60.000 per kilogram.
Namun, harga cabai merah tersebut tercatat mengalami penurunan dibandingkan pantauan sebelumnya. Sistem SIMPANG mencatat perubahan sebesar 8,22 persen atau sekitar Rp4.876 per kilogram.
Harga beras relatif stabil
Sementara itu, harga beras berada di angka Rp13.600 per kilogram. Harga tersebut tercatat sama di Pasar Bakti dan Pasar Medan Deli.
Dalam pantauan SIMPANG, harga beras tidak mengalami perubahan dibandingkan hari sebelumnya atau berada pada posisi stabil.
Kondisi ini menjadi kabar cukup baik bagi masyarakat karena beras merupakan salah satu komoditas utama yang paling berpengaruh terhadap pengeluaran rumah tangga.
Bawang merah dan bawang putih
Untuk komoditas bumbu dapur, harga bawang merah tercatat rata-rata Rp30.333 per kilogram. Harga tersebut relatif seragam pada dua pasar yang menjadi lokasi pantauan.
Sedangkan bawang putih berada di kisaran Rp31.381 per kilogram. Di Pasar Bakti, harga bawang putih tercatat Rp32.000 per kilogram, sementara di Pasar Medan Deli sekitar Rp30.000 per kilogram.
Harga telur dan daging ayam
Harga telur ayam juga mengalami pergerakan. Rata-rata harga telur ayam tercatat Rp27.075 per kilogram, dengan harga Rp25.500 per kilogram di Pasar Bakti dan Rp30.000 per kilogram di Pasar Medan Deli.
Sementara itu, harga daging ayam rata-rata mencapai Rp45.650 per kilogram. Di Pasar Bakti tercatat Rp44.000 per kilogram dan di Pasar Medan Deli Rp48.000 per kilogram.
Harga daging sapi masih paling tinggi
Untuk daging sapi, harga rata-rata tercatat Rp143.333 per kilogram.
Harga daging sapi di Pasar Bakti mencapai Rp145.000 per kilogram, sedangkan di Pasar Medan Deli sekitar Rp140.000 per kilogram.
Dengan demikian, masyarakat yang hendak berbelanja kebutuhan dapur perlu memperhatikan perbedaan harga antarpasar karena harga komoditas dapat berubah mengikuti pasokan, permintaan dan kondisi distribusi.
Stok pangan di Medan dilaporkan surplus
Selain memantau harga, SIMPANG DKP3 Kota Medan juga mencatat prediksi stok sejumlah komoditas pangan dalam kondisi surplus.
Prediksi tersebut antara lain beras sekitar 20.295 ton, jagung 3.706 ton, kedelai 2.091 ton, bawang merah 255 ton, bawang putih 201 ton, cabai merah 191 ton, cabai rawit 122 ton, daging sapi 243 ton, daging ayam ras 394 ton, telur ras 908 ton, gula pasir 5.902 ton dan minyak goreng kuning curah 1.253 ton.
Kondisi stok tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas harga pangan dan memastikan kebutuhan masyarakat tetap tersedia.
Harga bahan pokok bisa berubah setiap hari
Masyarakat perlu mencatat bahwa harga bahan pokok di pasar tradisional maupun pusat perdagangan dapat berubah sewaktu-waktu. Karena itu, daftar di atas merupakan pantauan terbaru yang tersedia, bukan patokan harga tetap untuk seluruh wilayah Sumatera Utara.
Untuk wilayah Sumatera Utara secara lebih luas, pemerintah provinsi juga memiliki sistem SiHarapanku yang memantau harga komoditas pangan di kabupaten/kota. Data terbaru yang terindeks menunjukkan pembaruan 14 September 2026.
Catatan: Harga di setiap kabupaten/kota di Sumatera Utara dapat berbeda karena dipengaruhi kondisi pasar, pasokan, distribusi dan permintaan di masing-masing daerah. (KSC)








