MPP Sergai Resmi Dibuka, Perkim LH Hadirkan 14 Layanan Satu Pintu, Urus Dokumen Kini Lebih Mudah

MPP Sergai Resmi Dibuka, Perkim LH Hadirkan 14 Layanan Satu Pintu, Urus Dokumen Kini Lebih Mudah
Kepala Dinas Perkim LH Sergai, Reza Firmansyah, ST, M.Ap. (kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | SERGAI – Masyarakat Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara, kini semakin mudah mengakses berbagai pelayanan publik. Mal Pelayanan Publik (MPP) Sergai resmi dibuka pada Senin (2/11/2026), di Kompleks Replika Istana Sultan Serdang, Jalan Medan-Tebing Tinggi Km 42, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan.

Dalam menghadirkan pelayanan terpadu tersebut, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup (Perkim LH) Sergai turut ambil bagian dengan menyediakan sejumlah layanan administrasi dan pelayanan teknis bagi masyarakat.

Kepala Dinas Perkim LH Sergai, Reza Firmansyah, ST, M.Ap., menyampaikan paparan terkait kemudahan pelayanan satu pintu di ruang pelayanan Perkim LH yang berada di kawasan MPP Sergai.

Kehadiran layanan ini diharapkan mampu memangkas birokrasi sekaligus memudahkan masyarakat mengurus berbagai kebutuhan administrasi tanpa harus datang langsung ke kantor dinas.

BACA JUGA: 12 Pria Diamankan dalam Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Pon Sergai, Personel Gabungan Turun ke Lokasi

“Dengan hadirnya MPP di kawasan Replika Perbaungan, masyarakat lebih mudah mendapatkan pelayanan dari Dinas Perkim LH. Layanan ini bisa langsung dimanfaatkan masyarakat,” ujar Reza.

Ia menjelaskan, salah satu pelayanan yang tersedia adalah permohonan pengangkutan sampah yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Sementara itu, pelaku usaha atau pihak yang memiliki kegiatan usaha juga dapat mengajukan kerja sama pengangkutan sampah melalui nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).

Selain pelayanan persampahan, Perkim LH Sergai juga menyediakan berbagai layanan terkait dokumen lingkungan hidup.

Bacaan Lainnya

Di antaranya permohonan dokumen lingkungan, persetujuan lingkungan, persetujuan teknis, rincian teknis hingga penerbitan surat kelayakan operasi.

Tidak hanya itu, masyarakat juga bisa mengajukan permohonan pelayanan di bidang perumahan dan kawasan permukiman, seperti perbaikan lampu penerangan, penanganan penebangan pohon serta kebutuhan perbaikan fasilitas permukiman lainnya.

BACA JUGA: Kapolres Sergai Hadiri Kunker Kepala Staf Kepresidenan RI, Tinjau Operasional SRT 1

Reza berharap keberadaan Mal Pelayanan Publik Sergai dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat, khususnya dalam memperoleh pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan dan terintegrasi.

Ia juga mengajak masyarakat untuk datang langsung ke lokasi MPP Sergai guna mendapatkan informasi sekaligus mengakses berbagai jenis pelayanan yang telah disediakan.

Dengan dibukanya MPP Sergai, pemerintah daerah diharapkan semakin dekat dengan masyarakat melalui pelayanan publik yang efektif dan tidak berbelit-belit.(KSC)

Reporter: Liberti Lubis

Pos terkait