KLIKSUMUT.COM | SERGAI – Sebanyak 12 pria diamankan dalam penggerebekan sarang narkoba (GSN) di Dusun II, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Sabtu (17/10/2026).
Penggerebekan tersebut melibatkan puluhan personel gabungan dari Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai, Satresnarkoba Polda Sumatera Utara, Polsek Sei Rampah, Satbrimob Tebingtinggi, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sergai, serta Satpol PP Sergai.
Belasan pria yang diamankan diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Mereka selanjutnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas.
Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi mengenai identitas ke-12 pria tersebut, barang bukti yang disita, maupun hasil pemeriksaan yang dilakukan aparat.
BACA JUGA: Dugaan Penimbunan Solar di Desa Pon, Warga Tantang Kapolres Sergai Bertindak
Sebelum bergerak menuju lokasi, personel gabungan terlebih dahulu mengikuti apel yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, SH.
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Sah Udur Sitinjak, juga turut dalam kegiatan penggerebekan di kawasan Kampung Pon, Desa Pon, tersebut.
Kasi Humas Polres Sergai, Budiman, membenarkan adanya kegiatan penggerebekan di Dusun II, Desa Pon, sekitar pukul 14.30 WIB.
“Benar, penggerebekan itu di Dusun II Desa Pon,” ujar Budiman saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (17/10/2026) pagi.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya aparat bersama instansi terkait dalam menindak dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.
Budiman mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Ia mengingatkan bahwa keterlibatan dalam aktivitas tersebut dapat membawa dampak buruk bagi diri sendiri, keluarga, masyarakat, hingga bangsa dan negara.
BACA JUGA: Kapolres Sergai Hadiri Kunker Kepala Staf Kepresidenan RI, Tinjau Operasional SRT 1
“Jangan ada lagi lah masyarakat yang coba-coba ikut serta, baik pengguna maupun pengedar lah. Sadar diri, sadar lah untuk kebaikan bangsa dan negara, masyarakat serta keluarga,” katanya.
Penggerebekan di Kampung Pon ini diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat agar menjauhi narkoba serta mendukung upaya pemberantasan peredaran barang terlarang tersebut.
Masyarakat juga diharapkan berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. (KSC)








