Ironis! Satpol PP Sumut Ungkap 1.037 ASN Terindikasi Terlibat Judi Online

Ironis! Satpol PP Sumut Ungkap 1.037 ASN Terindikasi Terlibat Judi Online
ASN PEMPROV TERLIBAT JUDI ONLINE: Satpol PP Sumut mengungkapkan, sebanyak 1.037 ASN dan non ASN di lingkungan Pemprov Sumut terindikasi terlibat dalam aktivitas judol. (FOTO: Wal)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengungkapkan, sebanyak 1.037 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN di lingkungan Pemprov Sumut terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online (judol).

Data tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP Sumut, Julianus Bangun, mewakili Kasat Pol PP, Mutaqien Hasrimi, dalam keterangan resmi di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (28/10/2025).

BACA JUGA: PKL Kembali Kuasai Jalan Penghasilan Berastagi, Satpol PP Karo Dinilai Tak Berdaya

Menurut Julianus, informasi ini diperoleh dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut sebagai bagian dari tugas baru yang diberikan pemerintah provinsi.

“Memang tugas ini baru diberikan kepada kami. Gubernur berharap agar seluruh ASN di Sumatera Utara bersih dari judi online,” ujar Julianus.

BACA JUGA: Massa Geruduk Kantor Satpol PP Pati, Protes Penyitaan Donasi untuk Aksi Tolak Kenaikan PBB

Satpol PP Sumut telah melakukan koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Bapeg Sumut untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, sebagian besar ASN yang diperiksa diketahui aktif bermain judi online.

“Kami sudah berkoordinasi dengan PPATK, dan data yang kami terima menunjukkan ada ASN yang aktif melakukan transaksi terkait judi online. Pemeriksaan terhadap mereka sedang berlangsung bersama BKD,” jelas Julianus.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Pedagang di Sei Rampah Bongkar Kios Secara Mandiri Usai Pendekatan Humanis Satpol PP Sergai

Julianus menegaskan, penindakan terhadap ASN yang terlibat akan dilakukan sesuai ketentuan hukum dan peraturan kepegawaian yang berlaku. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sumut untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, disiplin, dan bebas dari perilaku menyimpang, termasuk judi online.

Pemprov Sumut berkomitemen memastikan seluruh ASN menjalankan tugas dengan integritas, dan akan melakukan pemeriksaan serta penindakan agar memberikan efek jera dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari praktik judol. (KSC)

Pos terkait