KLIKSUMUT.COM | LANGSA – BPJS Ketenagakerjaan Langsa melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai Inclusive Job Centre (IJC) serta pembinaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 29 Oktober 2025, bertempat di Vitra Convention Hall Langsa.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Langsa, Heru Siswanto menyampaikan bahwa Inclusive Job Centre (IJC) bertujuan untuk membuka kesempatan penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan yg layak.
“Melalui kegiatan ini kami berharap dapat meningkatkan serta mempererat hubungan antara perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Langsa, Aceh Timur, dan Aceh Tamiang dengan Pemerintah Kota dan Kabupaten dengan mendukung program Inclusive Job Centre (IJC) serta CSR kepada para pekerja rentan,” ujar Heru.
Heru juga mengharapkan dukungan dari seluruh pihak, baik pemerintah maupun perusahaan agar demi peningkatan cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di wilayah Kota Langsa Aceh, Kabupaten Timur, serta Kabupaten Aceh Tamiang.
Selain Kepala BPJS Ketenagakerjaan Langsa, kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Kepala Wilayah Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Langsa, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Aceh Timur, dan Kepala Bidang Ketenagakerjaan Kabupaten Aceh Tamiang, serta perwakilan dari 36 perusahaan yang terdaftar di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Langsa.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Kepala Wilayah Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Muhammad Rifai Siregar, berdasakan Undang-undang No 8 Tahun 2016, Perusahaan Swata wajib meperkerjakan pekerja disabilitas minimal 1% dari total karyawan di perusahaannya. Sementara Perusahaan Pemerintah atau BUMN minimal 2%.
“Kami berharap perusahaan Kota Langsa, Kabupaten Aceh Tamiang, dan Kabupaten Aceh Timur memberikan kesempatan bagi pekerja disabilitas untuk dapat bekerja di perusahaan-perusahaan di wilayahnya,” tutur Rifai.
Kegiatan Inclusive Job Center (IJC) merupakan bagian dari value added services yaitu layanan tambahan yang dapat diberikan di luar layanan dan manfaat utama program BPJS Ketenagakerjaan. (KSC)








