Dua Perusahaan Iwan Batubara Diduga Kuasai Pengadaan di BKAD Setdako Medan

Dua Perusahaan Iwan Batubara Diduga Kuasai Pengadaan di BKAD Setdako Medan
DUGAAN PENGUASAAN PENGADAAN BARANG: Dugaan penguasaan pengadaan barang dan jasa di BKAD Setdako Medan oleh dua perusahaan milik Iwan Batubara kini menjadi sorotan dan tengah ditelusuri Inspektorat Daerah Kota Medan. (FOTO: Ist)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN ~ Dua perusahaan milik Iwan Batubara kuat dugaan mengendalikan seluruh pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sekretariat Daerah Kota Medan. Dugaan ini mencuat setelah awak media menelusuri sejumlah kegiatan pengadaan yang berulang kali di bawah pengerjaan oleh perusahaan yang sama.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, dua perusahaan tersebut adalah CV RR Prima dan CV Mandala Prima. Kedua perusahaan ini mengerjakan berbagai kegiatan pengadaan di BKAD, mulai dari penyediaan alat tulis kantor (ATK), pemeliharaan air conditioner (AC), pekerjaan kelistrikan, hingga kegiatan berbentuk seminar.

BACA JUGA: Inspektorat Medan Telusuri Dugaan Relasi Istimewa KPA dengan Perusahaan “Dua Iwan”

Kuat Dugaan Dua Perusahan Kelola Anggaran BKAD

Data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan tahun anggaran 2026 menunjukkan BKAD memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp76 miliar. Dari jumlah tersebut, hampir setengah anggaran terserap untuk belanja gaji pegawai.

Dengan demikian, Iwan Batubara kuat dugaan mengelola separuh anggaran lainnya melalui dua perusahaannya sepanjang tahun anggaran berjalan. Dugaan tersebut menguat karena hampir seluruh pekerjaan pengadaan di BKAD mengarah kepada perusahaan yang sama.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Inspektorat Medan Telusuri Dugaan Relasi Istimewa KPA dengan Perusahaan “Dua Iwan”

Sumber Internal: Iwan Batubara Sandang Gelar “Bos” BKAD

Sumber internal di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Medan mengungkapkan bahwa Iwan Batubara tidak hanya menguasai pekerjaan pengadaan, tetapi juga aktif mengurus langsung administrasi kegiatan.

Informasi menyebutkan, ia kerap keluar masuk kantor BKAD untuk bertemu pejabat terkait, membawa berkas administrasi, hingga mengurus pencairan anggaran setelah pekerjaan selesai.

“Dia (Iwan Batubara, Red) sudah seperti bos di BKAD, bang. Bebas kali keluar dan masuk di kantor itu, bertemu pejabat untuk membawa berkasnya sendiri. Dia bahkan sudah dijuluki ‘bos’ oleh staf dan pejabat di dalam,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

BACA JUGA: Inspektorat Dalami Sepak Terjang “Dua Iwan” dalam Dugaan Monopoli Proyek di Setdako Medan

Jejak “Dua Iwan” dan Respons Inspektorat

Informasi lain menyebutkan bahwa Iwan Nasution berperan membesarkan Iwan Batubara. Dalam perjalanannya, Iwan Nasution beredar khabar mendidik Iwan Batubara menjadi pemain proyek di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Medan. Skema ini diduga sengaja dirancang agar tampak ada kompetitor, meski pekerjaan tetap jatuh ke perusahaan yang saling terafiliasi.

Dugaan monopoli pengadaan barang dan jasa oleh “dua Iwan” ini telah menjadi konsumsi publik. Inspektorat Daerah Kota Medan pun merespons informasi yang beredar melalui media massa dan media daring dengan melakukan penelusuran, termasuk dugaan adanya “ruangan khusus” di Kantor Wali Kota Medan yang digunakan perusahaan terkait.

BACA JUGA: Dugaan Monopoli Proyek Tercium di Pemko Medan, Publik Sorot “Dua Iwan”

Inspektur Daerah Kota Medan, Erfin Fakhrur Razi, menyatakan pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap transparansi proses pengadaan antara perusahaan milik “dua Iwan” dengan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), yakni Kepala Bagian Umum Setdako Medan, Rasyid Ridho Nasution.

“Yang Kita cek prosesnya sesuai aturan atau tidak. Pastinya harus transparan dan dapat audit,” ucapnya kepada wartawan, Selasa, 27 Januari 2026.

Erfin menegaskan bahwa Inspektorat akan menindaklanjuti temuan tersebut apabila menemukan pelanggaran dalam proses pengadaan.

“Jika ada pelanggaran di dalam prosesnya, pasti kita tindaklanjuti ke pemeriksaan,” tegasnya.

Sementara itu, Iwan Batubara memilih tidak memberikan tanggapan saat awak media memberikan ruang hak jawab. Hingga berita ini publish, ia tidak merespons panggilan telepon. Pelaksana Tugas Kepala BKAD Setdako Medan, Ashari, juga menunjukkan sikap serupa yang juga enggan mengangkat telepon meski setelah dihubungi berulang kali. (KSC)

Pos terkait