Dongkrak PAD: Bupati Asahan Imbau OPD dan ASN Disiplin Patuh Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Dongkrak PAD: Bupati Asahan Imbau OPD dan ASN Disiplin Patuh Bayar Bajak Kendaraan Bermotor
IMBAU DISPLIN BAJAR PKB: Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin melaksanakan apel kendaraan dinas serta pelunasan pembayaran pajak Pengelolaan Kas Negara (PKN) dan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Halaman Kantor Bupati Asahan, Rabu (01/10/2025).(FOTO: Dinda Meyla Sari)

KLIKSUMUT.COM | ASAHAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin melaksanakan apel kendaraan dinas serta pelunasan pembayaran pajak Pengelolaan Kas Negara (PKN) dan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Halaman Kantor Bupati Asahan, Rabu (1/10/2025).

Hadir Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Asisten, Staff Ahli, OPD, Kepala UPT Samsat Asahan, Camat, ASN serta hadirin lainnya.

BACA JUGA: Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Masih Rendah, Target PAD 2025 Rp7,2 Triliun Terancam Tak Tercapai

Dalam kesempatan itu, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin menyampaikan pajak kendaraan bermotor dan opsen pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah yang sangat penting.

“Untuk itu saya menghimbau kepada seluruh kepala OPD dan seluruh pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan untuk membayar pajak kendaraan bermotor dan Opsen PKB, baik kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Asahan dan kendaraan milik pribadi agar dilunasi secara patuh dan tepat waktu,“ imbau Taufik.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Pernyataan Bobby Nasution Soal Plat Luar Daerah Tuai Kecaman: Aceh Soroti Perlakuan Diskriminatif

Taufik juga menghimbau ASN berperan aktif dalam mendorong kesadaran masyarakat dilingkungan masing0masing untuk patuh dan tepat waktu melunasi dan membayaran PKB.

Tujuan dari Opsen PKB untuk mempercepat penyaluran pajak dan memberikan otonomi lebih besar kepada Pemerintah Daerah dalam mengelola pendapatan, sehingga pendapatan ini bisa langsung di manfaatkan untuk pembangun berkelanjutan di Kabupaten Asahan.

BACA JUGA: Bobby Bantah Razia Plat BL: Hanya Sosialisasi Aturan Wajib Plat BK untuk Perusahaan Domisili Sumut

Hal ini berguna dalam meningkatkan insfrastruktur jalan, jembatan dan sarana transportasi umum dan meningkatkan pelayanan publik antara lain peningkatan kualitas layanan kesehatan, pendidikan, dan fasilitas umum lainnya.

“Pajak bukan sebagai beban melainkan sebagai bentuk gotong royong dan tanggung jawab bersama dalam membangun daerah Kabupaten Asahan. dengan adanya kegiatan ini mempermudah kita untuk membayar PKB dan opsen PKB,” ajak Taufik.

BACA JUGA: Balas Sikap Bobby Nasution: Pemerintah Aceh Bereaksi, Keluarkan Imbau Masyarakat Aceh yang Masih Gunakan Plat Luar agar Mutasi ke Plat BL

Konsekuensi dari keterlambatan atau kelalaian, tegas Taufik, akan berdampak dan dapat menghambat pembangunan di Kabupaten Asahan, serta berimbas pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). (KSC)

REPORTER: Dinda Meyla Sari

Pos terkait