Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Masih Rendah, Target PAD 2025 Rp7,2 Triliun Terancam Tak Tercapai

Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Masih Rendah, Target PAD 2025 Rp7,2 Triliun Terancam Tak Tercapai
TARGET PAD 2025: Sekretaris Bappenda Sumut, Rudi menegaskan pentingnya optimalisasi PAD menjelang akhir tahun 2025 mengingat capaian PAD pada September masih jauh dari target Rp7,2 triliun akibat rendahnya kepatuhan membayar pajak, terutama pemasukan dari pajak kendaraan bermotor. Hal ini dikemukakan Rudi dalam diskusi dengan forum media di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (25/9/2025). (FOTO: Ist)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menegaskan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjelang akhir tahun 2025. Hingga September, capaian PAD masih jauh dari target Rp7,2 triliun, dengan rendahnya kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu penyebab utama.

Sekretaris Bappenda Sumut, Rudi mengungkapkan, dukungan terhadap kebijakan strategis Gubernur Sumut Bobby Nasution sangat bergantung pada kekuatan PAD, khususnya dari sektor pajak kendaraan.

BACA JUGA: Menkeu Purbaya: Perlakukan Wajib Pajak dengan Baik, Tax Amnesty Jangan Diulang Terus

“Optimalisasi pendapatan harus lebih ditingkatkan. Kebijakan strategis Bapak Gubernur membutuhkan dukungan PAD, dan itu harus disupport oleh Bappenda secara lebih optimal,” kata Rudi dalam disku dengan media di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (25/9/2025).

Tujuh Jenis Pajak Dikelola, PKB Paling Potensial Sekaligus Paling Rentan
Rudi menegaskan, Bappenda Sumut saat ini mengelola tujuh jenis pajak daerah, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

BACA JUGA: Sekdaprov Sumut Minta Bapenda Maksimalkan Pendapatan Pajak: Wacana Pemutihan dan Jemput Bola Diusulkan

Selain itu, Bappenda Sumut juga mengelola Pajak Air Permukaan, Pajak Rokok, Pajak Alat Berat, dan Pajak Bukan Mineral Logam dan Batuan.

Dari ketujuh jenis tersebut, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dinilai paling potensial, namun juga paling rawan karena rendahnya kesadaran masyarakat dalam melakukan pembayaran tepat waktu.

“PKB adalah objek PAD yang sangat kami harapkan. Namun kenyataannya, masih banyak masyarakat yang belum taat bayar pajak. Ini berdampak langsung pada capaian pendapatan daerah,” jelas Rudi.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Insentif Pajak Jadi Strategi Percepatan Investasi, Bupati Asahan Dorong Sektor Unggulan Daerah

Waktu Tinggal 3 Bulan, Target Rp7,2 Triliun Terancam Tak Tercapai
Dengan sisa waktu hanya tiga bulan hingga akhir tahun, Rudi mengaku, pencapaian target PAD tahun 2025 berpotensi tidak maksimal jika tidak ada perbaikan drastis dalam kepatuhan wajib pajak.

Bappenda Sumut terus mendorong berbagai langkah percepatan, termasuk melibatkan media sebagai mitra strategis untuk menyosialisasikan pentingnya membayar pajak kendaraan.

“Kami hadir bersama kawan-kawan media untuk mengajak masyarakat lebih sadar bayar pajak kendaraan bermotor. Ini adalah kontribusi langsung untuk pembangunan Sumatera Utara,” katanya.

BACA JUGA: Menkum Supratman Tegaskan Royalti Musik Bukan Pajak, 100 Persen untuk Pencipta Lagu dan Musisi

Peran Media dan Inovasi Pelayanan Jadi Kunci
Rudi menekankan bahwa media memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat. Di sisi lain, Bappenda Sumut juga terus berupaya memperbaiki transparansi, melakukan inovasi dalam pelayanan, dan memperkuat pengawasan terhadap potensi kebocoran pajak, khususnya di sektor transportasi dan perdagangan.

“Kami berharap semua pihak, termasuk media, ikut menyampaikan pesan ini kepada keluarga, tetangga, dan masyarakat luas. Membayar pajak kendaraan adalah kewajiban yang berdampak nyata bagi pembangunan daerah,” tegasnya.

BACA JUGA: Wagub Sumut Terus Dorong Bapenda Optimalkan Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah

Tantangan dan Harapan
Tantangan Bappenda Sumut bukan hanya pada tingkat kepatuhan wajib pajak, tetapi juga pada bagaimana meningkatkan efektivitas sistem pemungutan, memanfaatkan teknologi, serta menciptakan pelayanan yang mudah dan transparan.

Tanpa langkah cepat dan berani, target Rp7,2 triliun bisa meleset jauh. Untuk itu, dukungan seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan demi mewujudkan Sumatera Utara yang lebih maju dan mandiri secara fiskal. (KSC)

Pos terkait