Menkeu Purbaya: Perlakukan Wajib Pajak dengan Baik, Tax Amnesty Jangan Diulang Terus

Menkeu Purbaya: Perlakukan Wajib Pajak dengan Baik, Tax Amnesty Jangan Diulang Terus
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pentingnya memperlakukan wajib pajak secara adil dan manusiawi dalam upaya meningkatkan kepatuhan pajak dan penerimaan negara. Menurutnya, sistem perpajakan Indonesia harus dijalankan secara konsisten, tanpa memberikan kesan memeras atau menghukum warga negara yang taat membayar pajak.

“Jadi yang pas adalah jalankan program-program pajak yang betul, collect yang betul. Kalau nggak ada yang salah, jangan dihukum. Tapi kita jangan meres,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (19/9/2025).

Purbaya juga menekankan bahwa setiap rupiah dari penerimaan pajak harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk belanja pemerintah, terutama dalam mendukung pembangunan nasional dan penguatan ekonomi.

BACA JUGA: Sekdaprov Sumut Minta Bapenda Maksimalkan Pendapatan Pajak: Wacana Pemutihan dan Jemput Bola Diusulkan

“Harus ada perlakuan yang baik terhadap pembayar pajak. Dan kalau sudah punya duit dari pajak, ya langsung dibelanjakan untuk kepentingan rakyat,” tambahnya.

Terkait usulan pengulangan program tax amnesty, Purbaya memberikan pandangan kritis. Ia menilai program pengampunan pajak yang terlalu sering justru bisa memunculkan moral hazard dan perilaku oportunistik di kalangan wajib pajak.

“Kalau dua tahun sekali ada tax amnesty, itu akan memberi insentif kepada orang untuk kibul-kibul. Mereka pikir, ‘toh dua tahun lagi ada tax amnesty lagi’. Jadi ini bukan sinyal yang bagus,” jelasnya.

BACA JUGA: Insentif Pajak Jadi Strategi Percepatan Investasi, Bupati Asahan Dorong Sektor Unggulan Daerah

Bacaan Lainnya

Diketahui, Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty kembali mencuat dalam pembahasan DPR setelah masuk dalam longlist Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2029. Padahal, Indonesia sudah dua kali melaksanakan program tax amnesty dalam dekade terakhir.

Walau belum menyatakan sikap resmi, Purbaya mengaku masih akan mempelajari usulan tersebut. Namun sebagai ekonom, ia menilai program pengampunan pajak seharusnya bukan menjadi kebijakan yang diulang-ulang.

“Saya belum tahu bisa nolak atau tidak, saya lihat dulu perkembangannya. Tapi sebagai ekonom, menurut saya sih tidak terlalu appropriate. Tidak terlalu pas lah,” pungkasnya. (KSC)

Pos terkait