Sekdaprov Sumut Minta Bapenda Maksimalkan Pendapatan Pajak: Wacana Pemutihan dan Jemput Bola Diusulkan

Sekdaprov Sumut Minta Bapenda Maksimalkan Pendapatan Pajak: Wacana Pemutihan dan Jemput Bola Diusulkan
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, Jalan SM Raja Medan, Kamis (28/08/2025). (kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut), Togap Simangunsong, menegaskan pentingnya optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak. Dalam kunjungannya ke Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut di Jalan SM Raja, Medan, Kamis (28/8/2025).

Togap meminta agar pelayanan pajak lebih dipermudah agar masyarakat semakin patuh dan bersemangat membayar pajak.

“Saya minta agar pendapatan pajak dapat lebih optimal. Salah satunya dengan memberikan kemudahan pada masyarakat dalam proses pembayaran pajak,” ujar Togap Simangunsong.

Togap menyatakan keprihatinannya terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak yang masih rendah, yakni hanya sekitar 36 persen. Menurutnya, angka ini tergolong memprihatinkan dan perlu segera ditangani melalui pendekatan berbasis data dan kajian mendalam, termasuk kemungkinan penerapan pemutihan pajak.

BACA JUGA: Insentif Pajak Jadi Strategi Percepatan Investasi, Bupati Asahan Dorong Sektor Unggulan Daerah

“Semua harus berbicara dengan fakta dan data di lapangan. Banyak provinsi lain sudah melakukan pemutihan pajak. Saya minta Bapenda melakukan kajian, apakah hal ini efektif untuk meningkatkan kepatuhan,” tegas Togap.

Selain mendorong kajian soal pemutihan, Sekdaprov juga menekankan pentingnya strategi jemput bola. Ia menyarankan agar Bapenda aktif mendatangi wajib pajak dan memberikan informasi langsung terkait kewajiban perpajakan mereka.

“Tidak cukup hanya menunggu di kantor. Petugas harus aktif, baik lewat kunjungan langsung, pengiriman surat, atau melalui media komunikasi lainnya,” katanya.

Bacaan Lainnya

Menanggapi arahan Sekdaprov, Kepala Bapenda Sumut, Ardan Noor, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengimplementasikan sejumlah langkah inovatif untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat.

“Kami telah membuka pelayanan malam di seluruh UPT/Samsat setiap Senin sampai Sabtu, mulai pukul 18.30 sampai 21.30 WIB,” ujar Ardan.

BACA JUGA: Menkum Supratman Tegaskan Royalti Musik Bukan Pajak, 100 Persen untuk Pencipta Lagu dan Musisi

Selain itu, Bapenda juga telah mengoperasikan layanan WA Blast sebagai notifikasi pengingat, menyediakan anjungan mandiri pembayaran PKB, serta membentuk tim optimalisasi pajak bersama kabupaten/kota. Tak hanya itu, Bapenda juga bersinergi dengan Disnaker dan Satpol PP untuk mengoptimalkan pajak dari sektor alat berat.

Di sisi lain, hingga akhir Agustus 2025, realisasi penerimaan pajak daerah baru mencapai 48,5 persen dari target APBD sebesar Rp6,3 triliun. Ini menjadi tantangan besar bagi Bapenda Sumut untuk mengejar target dalam waktu empat bulan ke depan. (KSC)

Pos terkait