Dijanjikan Rp3 Juta per Bungkus, Dua Nelayan Aceh Nekat Selundupkan 190 Kg Sabu Lewat Laut Brandan

Dijanjikan Rp3 Juta per Bungkus, Dua Nelayan Aceh Nekat Selundupkan 190 Kg Sabu Lewat Laut Brandan
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak. (kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 190 kilogram yang diangkut melalui jalur laut oleh dua nelayan asal Aceh. Kedua pelaku, berinisial FA (Aceh Utara) dan DI (Aceh Timur), diamankan saat kapalnya terombang-ambing di Perairan Laut Brandan, Kabupaten Langkat, akibat kerusakan mesin.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa kedua tersangka hanya dijanjikan upah Rp 3 juta untuk setiap bungkus sabu yang berhasil mereka angkut dari kapal lain di tengah laut.

“Mereka ini dijanjikan upah sebesar Rp 3 juta untuk setiap bungkus sabu yang berhasil diangkut ke wilayah Perairan Brandan,” jelas Calvijn, Kamis (21/8/2025).

BACA JUGA: Kades Tapak Kuda Angkat Adik Kandung Sendiri Jadi Sekdes Langgar Aturan

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku hanya sebagai kurir. Mereka diperintah oleh seorang buronan berinisial YN, yang diduga kuat sebagai pengendali utama jaringan narkotika tersebut. Proses pengambilan barang haram dilakukan di tengah laut dari sebuah kapal bernama Oskadon.

Penyelundupan ini terbongkar setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan kapal nelayan di wilayah tersebut. Tim Ditresnarkoba Polda Sumut langsung bergerak cepat ke lokasi.

“Saat ditemukan, kapal dalam kondisi terombang-ambing karena mesinnya rusak. Dari lokasi, petugas mengamankan 10 karung berisi sabu seberat 190 kilogram serta menangkap dua tersangka,” tambah Calvijn.

BACA JUGA: MAKI Soroti Vonis 10 Tahun Kasus Perusakan Suaka Margasatwa: Desak Banding dan Evaluasi Hukum

Bacaan Lainnya

Kini, kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu YN dan menyelidiki jaringan yang lebih luas dari kasus ini.

Pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa sindikat narkotika terus mencari celah melalui jalur laut untuk memasok barang haram ke wilayah Sumatera Utara. Polda Sumut memastikan akan terus memperketat pengawasan dan menggencarkan penindakan terhadap peredaran narkoba lintas provinsi. (KSC)

Pos terkait