KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pria paruh baya yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Medan Sunggal. Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu seberat 16 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.
Tersangka diketahui berinisial HB (59), warga Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal. Ia ditangkap di Jalan Pelita, Komplek Alpokat Asri Blok AA, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Sunggal.
Informasi yang beredar menyebut HB diduga merupakan mantan anggota TNI yang telah dipecat.
Selain mengamankan 16 gram sabu, personel Satres Narkoba Polrestabes Medan juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga berasal dari hasil transaksi narkoba.
Penangkapan terhadap HB dilakukan dengan disaksikan langsung oleh Kepala Lingkungan (Kepling) setempat, Juan Raja Aritonang (29).
Saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (13/5/2026), Juan membenarkan adanya penangkapan salah satu warganya oleh petugas kepolisian.
BACA JUGA: Bandar Sabu di Payung Karo Ditangkap, Polisi Sita 7 Paket Narkotika dan Timbangan Elektrik
“Ya benar, ada seorang warga saya diamankan petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan, pada Kamis (16/4/2026) lalu, dia berinisial HB,” ujar Juan.
Juan mengaku menyaksikan langsung proses penangkapan serta barang bukti sabu yang diamankan dari tersangka.
Menurutnya, HB dikenal sebagai sosok yang tertutup dan jarang berinteraksi dengan warga sekitar sejak tinggal di lingkungan tersebut.
“Dia baru sekitar tiga atau empat bulan tinggal di lingkungan sini. Orangnya tertutup. Sejak pindah sampai dia diamankan polisi belum ada melapor,” beber Juan.
Selain itu, HB disebut jarang terlihat berada di rumah dan tidak pernah terlihat berkumpul bersama warga sekitar.
“Aktivitasnya sering keluar rumah, dan malam pulang ke rumah. Sejak pertama pindah, pada saat penangkapan itu saya ketemu dengan dia. Kalau di rumah jarang nampak, dan gak pernah ada kumpul-kumpul sama warga,” lanjutnya.
BACA JUGA: Residivis Narkoba di Medan Ditembak Polisi Saat Coba Kabur, Satresnarkoba Sita 20 Gram Sabu
Hingga berita ini ditayangkan, Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut meski telah beberapa kali dikonfirmasi wartawan.
Kasus ini kini masih dalam penanganan Satres Narkoba Polrestabes Medan guna pengembangan lebih lanjut terkait dugaan jaringan peredaran narkotika yang melibatkan tersangka. (KSC)
REPORTER: Bayu








