Diduga Bawa Sabu, Warga Pancur Batu Diciduk Satresnarkoba Polres Karo

KARO | kliksumut.com – Satresnarkoba Polres Karo dengan gerak cepat melakukan penangkapan seorang laki laki yang berprofesi sebagai pedagang pada Jumat (12/3) sekira pukul 17:45 Wib di Jalan Jamin Ginting Kabanjahe tepatnya di depan PDAM Kabanjahe.

Adapun terduga tersangka yang dimaksud atas nama Riyan Handoko (29) warga Jl. Bersiap No. 50 A Desa Kampung Tengah Kec. Pancur Batu Kab.Deliserdang.

Baca juga: Dengan Protokol Kesehatan, Sejajaran Polres Karo di Vaksinasi



Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya, kepada petugas dirinya mengatakan ada seseorang warga pendatang sedang membawa barang haram diduga jenis shabu shabu.

Tanpa mengulur waktu, petugas langsung bergerak kelokasi keberadaan terduga tersangka, usai mengetahui ciri ciri seperti yang di infokan warga, beberapa personil dari satres narkoba Polres Tanah Karo langsung memeriksa terduga tersangka.

Pos terkait