Anggaran Pemasangan Kondom Diduga Kuat Diselewengkan, Kejatisu Dalami Peran Suib Sitorus

Anggaran Pemasangan Kondom Diduga Kuat Diselewengkan, Kejatisu Dalami Peran Suib Sitorus
DUGAAN KORUPSI P2KB: Kejati Sumut sedang mendalami kasus dugaan korupsi Program Peningkatan Peran Keluarga Berencana (P2KB) di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) di masa Muhammad Suib Sitorus menjabat Kadis P2KB Labura. (FOTO: Ist)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) sedang mendalami kasus dugaan korupsi Program Peningkatan Peran Keluarga Berencana (P2KB) di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Salah satu pejabat yang terindikasi kuat terlibat dalam pusaran hukum ini yakni, mantan Kadis P2KB Labura, Muhammad Suib Sitorus.

“Ya, lagi pendalaman pengumpulan data dan tahap wawancara,” ujar Pelaksana Harian Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejatisu, Muhammad Husairi menjawab konfirmasi wartawan, Sabtu (4/10/2025).

BACA JUGA: Kejati Sumut Tahan 2 Eks Pejabat BUMN Terkait Korupsi Kapal Rp135 Miliar, Negara Rugi Besar

Husairi menyebutkan, tim penyelidik Kejati Sumut telah memeriksa Suib Sitorus yang kini menjabat Asisten Administrasi Umum (Asmum) Setda Provsu, atas dugaan kasus P2KB di Kabupaten Labura pada 12 September lalu, dalam kapasitasnya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran atau KPA.

Namun Husairi tidak menyebut detail sudah berapa orang atau pihak yang telah dipanggil sekaitan kasus tersebut.

BACA JUGA: Kejati Sumut Tahan Kepala KCP Bank Sumut Melati Terkait Dugaan Korupsi KPR Rp Miliaran

Berdasarkan pendalaman, semua data tengah dianalisa secara cermat sebelum menaikkan status para oknum yang terlibat sebagai tersangka. Dia menyebut tahapnya saat ini adalah masih klarifikasi.

“Masih wawancara. Dianalisa datanya dan wawancara,” ungkap Husairi.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Korupsi Dana PI Rp 271 M, Rumah Pribadi Digeledah

Berdasarkan data yang dibeberkan Koalisi Masyarakat Anti-Korupsi (KAMAK) Sumut, terdapat empat item kejanggalan realisasi anggaran atas kegiatan yang dulunya dikelola Suib Sitorus antara lain; administrasi kantor dan program KB sebesar Rp3,954 miliar dari Rp 4,152 miliar (95 persen).

“Angka yang hampir penuh ini dinilai janggal dan rawan mark-up,” ujar Koordinator KAMAK, Azmi Hadly.

BACA JUGA: Mahasiswa Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi pengadaan Smart Board dan Meubilair Rp100 Miliar di Disdik Langkat

Kemudian kejanggalan lain adalah pemasangan kontrasepsi sebesar Rp297,2 juta dari Rp 343 juta (86,66 persen). Demikian juga dengan anggaran pembinaan pelayanan KB/KR sebesar Rp34,4 juta dari Rp 40,5 juta (85,03 persen), diduga digelembungkan dengan laporan fiktif, dan kejanggalan berikutnya adalah angaran pengembangan pusat informasi dan konseling remaja (KKR) sebesar Rp128,1 juta dari Rp 128,7 juta (99,54 persen), bahkan disebut sebagian fiktif.

BACA JUGA: Soal Kasus Dugaan Pemerasan Urus Izin Usaha, Dua Anggota DPRD Medan Diperiksa Kejati Sumut

KAMAK mengungkap adanya indikasi penyimpangan anggaran hingga Rp1,6 miliar dari total belanja Dinas P2KB sebesar Rp 8,239 miliar. Dari jumlah itu, hanya Rp 6,631 miliar yang bisa dipertanggungjawabkan, sementara Rp 1,607 miliar dinilai tidak jelas penggunaannya. Dana yang bersumber dari APBD Labura itu diduga raib melalui rekayasa laporan dan kegiatan fiktif.

“Seharusnya anggaran ini digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga dan kesehatan masyarakat. Tapi praktik korupsi justru merampas hak rakyat Labura,” tutup Azmi. (KSC)

Pos terkait