Aksi Pencurian di Rumah Kosong Digagalkan Warga, Pria di Medan Area Diamankan Polisi

Aksi Pencurian di Rumah Kosong Digagalkan Warga, Pria di Medan Area Diamankan Polisi
Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan aksi pencurian di sebuah rumah kosong di Jalan Sutrisno, Kelurahan Kota Matsum I, Kecamatan Medan Area

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan aksi pencurian di sebuah rumah kosong di Jalan Sutrisno, Kelurahan Kota Matsum I, Kecamatan Medan Area, Rabu (22/4/2026) pagi.

Kapolsek Medan Area, M Ainul Yaqin, mengungkapkan bahwa tersangka bernama Nofrizal Sukma Lubis (40), warga Jalan Langgar, Kelurahan Tegal Sari II, berhasil diamankan setelah sebelumnya ditangkap oleh warga sekitar.

Bacaan Lainnya

“Tersangka kita amankan setelah ditangkap warga. Ia dipergoki kabur dari rumah korban,” ujar AKP M Ainul Yaqin, Jumat (24/4/2026).

BACA JUGA: Pengedar Sabu di Bantaran Rel Gaharu Medan Ditangkap, Polisi Sita Paket Siap Edar

Korban dalam peristiwa ini adalah Erwin Saputra (30), warga Jalan Bilal Ujung, Kecamatan Medan Timur. Aksi pencurian terungkap saat korban hendak memperbaiki rumahnya yang sudah lama kosong karena sebelumnya juga pernah dibobol maling.

Kecurigaan muncul ketika seorang sopir taksi online melihat tersangka melompat keluar dari rumah tersebut. Tersangka kemudian berusaha melarikan diri dan masuk ke salah satu rumah warga. Namun, aksinya berhasil digagalkan setelah warga setempat segera menangkapnya.

“Tersangka langsung dibawa ke komando untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara korban membuat laporan resmi,” tambah Kapolsek.

BACA JUGA: Patroli 3 Pilar Diperketat, Polsek Medan Area Antisipasi Kejahatan Jalanan dan 3C

Dalam kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit organ, jaring nyamuk, cok sambung, lampu, dan besi aluminium.

Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya linggis, obeng, tang potong, serta barang-barang hasil curian milik korban.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Medan Area guna proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap rumah yang ditinggal kosong. (KSC)

REPORTER: Bayu

Pos terkait