Ketika itu, tersangka melompati etalase toko dan mengambil emas, sambil mengancam pemiliknya agar tiarap.
Setelah 3 menit menguras emas seberat 6,8 kg, mereka langsung menuju ke tempat parkir sepeda motor dengan memakan waktu 5 menit.
“Dalam pelarian ke lokasi parkir kendaraan, mereka sempat meletuskan senjata,” kata Kapolda.
Mereka kemudian kabur ke Jalan Balai Desa Batang Kuis, Deliserdang. Mereka kemudian melepaskan pakaian yang digunakan beraksi dan berpencar. Emas dalam tas besar itu kemudian disimpan tersangka Hendrik.
BACA JUGA: Toko Emas di Medan Dirampok, Pelaku Membawa Senjata Laras Panjang
“Kenapa ke Batang Kuis, itu merupakan tempat bermain Hendrik,” ungkap Kapolda.
Berdasarkan bukti petunjuk seperti CCTV akhirnya tim gabungan Dit Reskrimum Polda Sumut dan Satuan Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap pelaku.
Namun, HT terpaksa ditembak mati karena melakukan perlawanan menyerang petugas hingga terpaksa ditembak mati.
Informasi lain diperoleh, aksi perampokan itu diduga sudah direncanakan sejak Maret 2021 lalu. (tim)








