MEDAN | kliksumut.com – Pelaku perampokan toko emas Pasar Simpang Limun Jalan Sisingamangaraja Medan, ternyata berjumlah 5 orang dengan peran berbeda. Namun otak pelaku perampokan tewas ditangan pihak berwajib saat melarikan diri.
Dalam aksinya, Kamis (26/8/2021) siang lalu, hanya berlangsung 8 menit dan empat dari lima pelaku berhasil menguras 5 kg emas dari 2 toko milik Aulia Chan dan Masrul.
“Waktu 3 menit mereka beraksi dan 5 menit berjalan dari lokasi ke kendaraan parkir,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra didampingi Pangdam I/BB, Mayjen TNI Hassanudin, Wali Kota Medan, Boby Nasution dan Direktur Reskrimum, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Rabu (15/9/2021) di Mapolda Sumut kepada sejumlah wartawan.
Dijelaskannya, aksi perampokan itu diotaki Hendrik Tampubolon (HT) (38), warga Jalan Paluh Kemiri, Lubuk Pakam, Deliserdang yang kini tewas.
BACA JUGA: “Ramli” Otak Pelaku Perampokan Emas 500 Gram Tersungkur Tewas Diterjang Timah Panas
Dia mengajak empat tersangka lainnya, yakni Farel (21), warga Jalan Garu 1 Gang Manggis, Kecamatan Medan Amplas, Paul (32), warga Jalan Menteng VII, Gang Horas Medan Denai dan Prayogi alias Bejo (26), warga Jalan Bangun Sari No 81, Medan Johor dan tersangka Dian, warga Menteng.
Awalnya, Hendrik bertemu dengan tersangka Dian, warga Menteng meminta untuk dicarikan teman untuk melakukan aksi perampokan. Dian kemudian mempertemukan Hendrik dengan tersangka Farel, Paul dan Prayogi.
Dalam aksinya, sambung Kapolda, para tersangka menggunakan senjata api laras panjang dan pendek. Perampokan itu terencana dengan baik, dibuktikan dengan adanya observasj, persiapan, pelaku gunakan lapisan tangan dengan handsaplas agar sidik jari aman, tidak terdeteksi.
Sedangkan kendaraan dua unit sepeda motor yang digunakan beraksi, 1 merupakan hasil kejahatan tersangka Hendrik dari merampok di Rokan Hulu, Riau dan jenis Beat di wilayah Percut Seituan pada 20 Agustus lalu.
“Dalam aksi itu, tersangka HT menggunakan laras panjang, sedangkan tersangka Paul jenis pistol rakitan,” terangnya.








