Yusril: Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras Serangan terhadap Demokrasi

Yusril: Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras Serangan terhadap Demokrasi
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas)

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa aksi penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, merupakan serangan serius terhadap demokrasi dan upaya penegakan hak asasi manusia di Indonesia.

Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (13/3/2026), Yusril menyatakan bahwa tindakan kekerasan terhadap aktivis yang memperjuangkan demokrasi dan HAM tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun.

“Penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari KontraS adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat dan negara karena penegakan HAM dan demokrasi merupakan amanat konstitusi,” ujar Yusril.

Menurutnya, negara demokrasi menuntut seluruh pihak untuk menjunjung tinggi sikap saling menghormati perbedaan pandangan.

Yusril menegaskan bahwa perbedaan pendapat tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan kekerasan terhadap siapa pun, terutama terhadap aktivis yang memperjuangkan nilai-nilai demokrasi.

“Menyerang aktivis demokrasi dan HAM, meskipun berbeda pendapat dengan mereka, tetap tidak dapat dibenarkan. Dalam demokrasi setiap orang harus menghormati perbedaan dan keragaman karena semua berbuat untuk kepentingan bersama, bukan kepentingan pribadi,” katanya.

Yusril juga meminta aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), untuk mengusut kasus ini secara tuntas hingga mengungkap aktor intelektual di balik serangan tersebut.

BACA JUGA: Warga Resah, Aparat Gabungan Razia Diskotik Blue Night di Langkat

Bacaan Lainnya

Ia menilai pola serangan yang terjadi menunjukkan indikasi adanya perencanaan yang terorganisir.

“Pengusutan tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan saja, tetapi harus sampai pada siapa yang menjadi aktor intelektual di balik peristiwa ini,” tegasnya.

Menko Kumham Imipas mengungkapkan dirinya telah berkoordinasi langsung dengan aparat kepolisian terkait penanganan kasus tersebut, termasuk dengan Polda Metro Jaya yang bekerja sama dengan Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim).

Menurut Yusril, penyelidikan saat ini masih terus dilakukan sehingga pihak kepolisian belum dapat menyampaikan hasilnya kepada publik.

Yusril mengajak masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian agar kasus ini dapat terungkap secara objektif.

“Tindakan kekerasan seperti ini tidak boleh dibiarkan. Siapa pun pelakunya dan apa pun motifnya harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintahan di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat dalam menegakkan hukum, demokrasi, dan hak asasi manusia.

BACA JUGA: Bupati dan Sekda Cilacap Jadi Tersangka Kasus Pemerasan THR, KPK Ungkap Modus Rp610 Juta

Yusril menyebut Presiden bahkan membuka ruang dialog dengan berbagai pihak, termasuk mereka yang memiliki pandangan berbeda dengan pemerintah.

“Presiden juga mengundang pihak-pihak yang sering berbeda pendapat dengan pemerintah untuk berdialog secara terbuka di Istana. Pemerintah tidak akan mentoleransi tindakan kekerasan terhadap aktivis atau siapa pun,” pungkasnya. (KSC)

TIM REDAKSI

Pos terkait