“Saya berharap dengan terbentuknya Ranperda ini dapat diimplementasikan seoptimal mungkin agar melindungi masyarakat Kota Sibolga terhadap kemungkinan yang dapat menimbulkan bahaya bagi kesehatan di Kota Sibolga,” kata Pantas.
BACA JUGA: Sah, Pemkot Sibolga Miliki 8 Perda Baru, Wawako Sibolga: Semoga Bermanfaat Bagi Masyarakat
Rapat Paripurna langsung dipimpin oleh Wakil Ketua satu, Jamil Zeb Tumori dengan dihadiri dua belas anggota DPRD lainnya. Juga dihadiri, perwakilan Unsur Forkopimda, Plt. Sekwan Kota Sibolga, Budi Darma Sibuea, Sekda Kota Sibolga, M. Yusuf Batubara, para Staf Ahli dan Asisten, Pimpinan OPD se-Kota Sibolga, unsur Perbankan dan Instansi Vertikal, Camat dan Lurah se-Kota Sibolga, perwakilan TP. PKK, perwakilan GOW, Mahasiswa serta Insan Pers.(Benny)








