Sah, Pemkot Sibolga Miliki 8 Perda Baru, Wawako Sibolga: Semoga Bermanfaat Bagi Masyarakat

Sah, Pemkot Sibolga Miliki 8 Perda Baru, Wawako Sibolga Semoga Bermanfaat Bagi Masyarakat
Rapat Paripurna dengan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pantas Maruba Lumban Tobing di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Sibolga, pada Jumat (14/10/2022) siang.

SIBOLGA | kliksumut.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sibolga Sahkan 8 rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Sibolga Tahun 2022 melalui Rapat Paripurna dengan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pantas Maruba Lumban Tobing di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Sibolga, pada Jumat (14/10/2022) siang.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua 1 Jamil Zeb Tumori SH, MAP., didampingi Wakil Ketua 2 Selfi Kristian Purba, A.Md.Farm., dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum terhadap Ranperda oleh Anggota DPRD yng diwakili oleh Munzir dari Fraksi Garuda Bintang Keadilan.

BACA JUGA: Pendataan Awal Registrasi Sosial BPS Sibolga 2022, Sabar Alberto Harianja: Jangan Ada Rekayasa

Menanggapi Pandangan Umum oleh DPRD, Wakil Wali Kota sampaikan Jawaban atas koreksi, tanggapan, dan saran dari para Anggota DPRD, dengan rinci. Didampingi Sekda Kota Sibolga, M. Yusuf Batubara, S.K.M., M.M., Wakil Wali Kota kemudian menyerahkan naskah jawaban kepada pimpinan sidang.

Selanjutnya kesimpulan pendapat Akhir Fraksi, menerima dan menyetujui 8 Ranperda Tahun 2022 untuk ditetapkan menjadi Perda Kota Sibolga Tahun 2022 yaitu, Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Ranperda tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Sibolga. Ranperda tentang Pengelolaan sampah. Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh.

Pos terkait