Sumut Tuan Rumah Harkodia Sedunia, Momentum Tingkatkan Kesadaran dan Kemauan Pencegahan Korupsi

Sumut Tuan Rumah Harkodia Sedunia, Momentum Tingkatkan Kesadaran dan Kemauan Pencegahan Korupsi
Kepala Inspektorat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Lasro Marbun pada sesi dialog interaktif bersama Akedemisi Universitas Sumatera Utara (USU) Viktor Lumbanraja tentang Provinsi Sumut menjadi tuan rumah pelaksanaan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2022, di Radio Republik Indonesia (RRI) Jalan Gatot Subroto, Medan, Jum'at (14/10).

MEDAN | kliksumut.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) ditunjuk dan dipercaya sebagai tuan rumah oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) pada 29 – 30 November 2022, di Lapangan Astaka, Jalan Willem Iskandar, Deliserdang.

Kegiatan yang melibatkan seluruh Kementrian/Lembaga yang ada di Sumut, 7 Provinsi di Sumatera dan 33 Kabupaten/Kota se-Sumut, akademisi, penggiat anti korupsi, penggiat seni dan masyarakat tersebut, diharapkan menjadi momentum meningkatkan kemawasan diri, kesadaran dan kemauan untuk tidak melakukan korupsi dan aktif melakukan pencegahan korupsi.

BACA JUGA: Kasus Korupsi 1,9 M di BPBD Sibolga, Kasatpol PP Ditahan

Demikian disampaikan Kepala Inspektorat Sumut Lasro Marbun saat menjadi narasumber dialog interaktif di Studio RRI Medan, Jalan Gatot Subroto Nomor 214 Medan, Jumat (14/9/2022). Menurut Lasro, saatnya mengubah wajah Sumut dengan tidak lagi memplesetkannya dengan semua urusan mesti uang tunai. Tetapi saatnya Sumut tampil didepan sebagai penyelenggaran pemerintah di tingkat nasional melalui pencegahan dan pemberantasna korupsi dari seluruh aspek.

“Momen ini saatnya kita mengubah imej Sumut, walaupun Sumut punya sejarah kelam dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi, tetapi saat ini KPK melihat dan keseriusan Sumut untuk berubah, baik stakeholder, mitra kerja dan kepedulian akademisi dan masyrakat,” katanya.

Lasro juga mengatakan, Pemprov Sumut dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di Sumut telah membenahi dua aspek besar, baik internal dengan pembenahan seluruh SOP dan standartd pelayanan melalui penggunaan IT yang tidak lagi mempertemukan orang dengan orang, sistem transaksi online, penghematan program dan penajaman visi misi dalam pengalokasian anggaran pemerintah daerah.

Pos terkait