Warga Sibolga Keluhkan Perwal Tarif Retribusi Lahan

SIBOLGA | kliksumut.com Peraturan Wali Kota (Perwal) mengenai kenaikan tarif retribusi lahan serta biaya pengelolaan di sejumlah pasar yang ada di kota Sibolga, dikeluhkan oleh pedagang dikarenakan hal tersebut dirasa cukup berat buat mereka.

Seperti dikatakan Pena salah satu pedagang ayam potong yang telah berjualan tujuh tahun di pasar Sibolga Nauli kepada Tagar, Rabu 4 Desember 2019.

Baca : Ikut Uji Kelayakan di PKS, Darwin Fokus Soal Kemiskinan

“Yang kita keluhkan retribusi, biasanya lapak dikutip Rp 4 ribu per hari, kemudian kutipan sampah per Minggu Rp 5 ribu, sekarang menjadi Rp 2 ribu per hari, kemudian untuk lapak dagangan sekarang dikutip per meter, yang saya gunakan 4 meter untuk lapak ayam, kalau dikalikan Rp 4 ribu sudah Rp 16 ribu per hari kalau per meter dihitung” kata Pena.

Boru Tumorang mewakili pedagang ikan basah juga mengeluhkan hal yang sama, mereka dikutip Rp 7 ribu perhari, karena menurutnya pengutipan retribusi tersebut tidak sesuai dengan penghasilan yang di dapat.

Bacaan Lainnya

“Jelas kami keberatan karena tidak sesuai hasil penjualan kita dengan tarif tersebut, apalagi sekarang ikan tak laku, sudah dua kali saya bayar kenaikan itu mulai dari Senin, sudah kita bayar 7 ribu,” ucapnya.

Dia tak pungkiri bahwa sebelumnya pihak pasar telah melakuka surat edaran Perwal tentang kenaikan retribusi lahan melalui spanduk yang di tempelkan di beberapa titik di pasar tersebut.

“Memang sudah ditempelkan sama dibuat spanduk di depan bahwa tanggal 2 Desember naik retribusi tetapi sebelumnya tidak ada sosialisasi langsung kepada kami,” katanya.

Begitu juga dengan Bustanul Arifin, pedagang bumbu dapur sudah 20 tahun berjualan, dia dan pedagang lain akan melakukan aksi jika nanti surat yang dilayangkan ke pemko Sibolga tidak direspon.

Pos terkait