Gagal Merampok “Rezi” Pukul Korban Sampai Tersungkur, Diringkus Polsek Labuhan Ruku

BATU BARA | kliksumut.com Tidak butuh waktu lama bagi Polisi untuk meringkus tersangka curas, opsnal unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara menciduk Mhd Alfarizi alis Rezi (20) warga Dusun Ill Desa Guntung Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara di kediamannya Kamis (05/12/2019) sekira pukul 03.00 dini hari.

Rezi diciduk karena melakukan penganiayaan terhadap korban Nurita (33) warga yang sama, pada hari Selasa (03/12) sekira pukul 22.00 Wib, saat melintas bersama suaminya di jalan Desa Bagan Dalam tepatnya di depan Mesjid ANUR.

Nurita dianiaya karena dengan gigihnya mempertahankan tasnya yang hendak dirampas tersangka.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Selamat Manalu, SH didampingi Kanit Reskrim Ipda J Sitinjak, SH menjelaskan, kejadian yang menimpa korban.

Baca : Evaluasi Kinerja Tim Saber Pungli, Kapolres Batu Bara Gelar Rakor

Bacaan Lainnya

“Korban mengendarai sepeda motor hendak pulang kerumahnya beriringan dengan suaminya Ramlan Syahputra berlainan sepeda motor sehabis berkunjung kerumah mertuanya di Tanjung Tiram,” kata Kapolsek.

Ketika melintas itu, korban dan suaminya dihadang dua orang masing-masing, Sulen dan Sahudan Hamdani dengan alasan meminjam uang kepada korban karena sepeda motor mereka kehabisan bahan bakar minyak (BBM). Korban pun memberikan uangnya kepada keduanya.

Setelah itu korban dan suaminya beriringan pulang menuju Desa Guntung, namun tepat di Jln Istana Lima Laras Dusun I Desa Lima Laras para tersangka mengendarai sepeda motor Beat warna abu abu membuntuti korban dari belakang.

Tepat di jalan tikungan, para tersangka memepet sepeda motor korban, dan langsung menyambar tas yang tergantung di stang sepeda motor korban.

Pos terkait