TEBING TINGGI | www.kliksumut.com – Wakil Wali Kota Tebing Tinggi Ir. H. Oki Doni Siregar menghadiri Rapat Koordinasi Daerah dalam pembahasan Sensus Penduduk 2020 Kota Tebing Tinggi, Kamis (13/02) rapat berlangsung di aula Balai Kota Tebing Tinggi.
Terlihat hadir dalam mengikuti rapat tersebut, Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi,Kepala BPS Kota Tebing Tinggi, Danramil 13, Kapolres yang diwakili,Kajari yang di wakili, serta para Kepala OPD dan para tamu undangan lainnya
Baca juga : Tunggul Kecamatan Terbaik Di Nobatkan kepada Kecamatan Padang Hulu Tebing Tinggi
Wakil Wali Kota dalam mengungkapkan, Sensus penduduk 2020 akan dibagi menjadi 2 periode. Periode 1 adalah sensus penduduk secara online, merupakan cara mandiri bagi penduduk dapat sebab masyarakat mengisi langsung data secara online melalui website sensus.bps.go.id mulai tanggal 15 Februari – 31 Maret 2020.
Di periode 2 yaitu tahap verifikasi dan pencacahan, pengecekan lapangan dan penyisiran yang dilakukan langsung oleh petugas sensus bekerja sama dengan pengurus lingkungan pada tanggal 1-31 Juli 2020.jelasnya.
Baca juga : Wali Kota Tebing Tinggi Berikan Penghargaan Kepada BNN RI
“Seluruh masyarakat dapat berperan aktif mensukseskan sensus penduduk 2020. Dan kepada jajaran ASN, Petugas BPS, para Camat, Lurah sampai kepada Kepala Lingkungan untuk menyebarluaskan, mensosialisasikan, seraya mengajak penduduk untuk bekerja sama mensukseskan sensus penduduk 2020,” pinta Oki.
Bahkan Oki menyarankan agar salah satunya dengan cara memasang spanduk dan banner. Setelah hasil sensus keluar dapat digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan dan kebijakan serta keputusan yang lebih tepat sasaran untuk diimplementasikan kepada masyarakat. (Windu)