Wali Kota Tebing Tinggi Berikan Penghargaan Kepada BNN RI

MEDAN | kliksumut.com Upaya BNN RI dalam menanggulangi narkotika di wilayah Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara, mendapatkan apresiasi positif dari Wali Kota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM dengan memberikan penghargaan kepada BNN RI yang di terima oleh Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Drs Arman Depari, Pada Hari Selasa, 12 November 2019, bertempat di Aula Balai Kota Tebing Tinggi.

Keberhasilan Badan Narkotika Nasional dalam mengungkap dan menangkap tersangka ini tidak lepas dari kordinasi dengan masyarakat, BNN Provinsi, BNN Kota dan Polres Tebing Tinggi, dan telah mengamankan barang bukti 191 Kg Ganja Kering pada 16 Agustus 2019 yang lalu (12/11).

Bacaan Lainnya

Baca : BNN Sumut Temukan Mobil Berisi Sabu Diduga Pelaku Warga Batu Bara

Wali Kota Tebing Tinggi dalam hal ini menyampaikan bahwa ada perubahan yang dilakukan BBN. “Terima kasih, sampai saat sudah 2 kelurahan yang mendeklarasikan desa bersinar, dan semoga kota Tebing Tinggi menjadi kota idaman atau bersih narkoba di Provinsi Sumatra Utara,” ucap Umar

Dalam kesempatan ini, Deputi Pemberantasan Irjen Pol Drs Arman Depari menyampaikan sampai saat ini sudah ada 3 Pemerintah Kota yang telah memberikan penghargaan terhadap BNN RI.

“Penghargaan berupa Pin emas dan surat penghargaan dalam upaya pemberantasan dan pencegahan serta kepedulian pemerintah dalam rangka melindungi masyarakatnya dari penyalahgunaan narkoba telah di miliki oleh BNN RI,” jelas Arman Depari.

Baca : Sebanyak 18.880,43 Gram Sabu dan 9.840 Ekstasi Dimusnahkan Polres Tanjungbalai

Arman Depari juga menjelaskan bahwa ketiga Kota yang memberikan penghargaan yaitu solo, semarang dan tebing tinggi.

“Tanpa keterlibatan pemerintah dan masyarakat, penanggulangan narkoba sulit untuk di capai,” ungkapnya lagi. (rel/kcu)

Pos terkait