Viral di Medsos Judi Tembak Ikan Beroperasi Selama Bulan Puasa, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat SH MH Diam

Viral di Medsos Judi Tembak Ikan Beroperasi Selama Bulan Puasa, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat SH MH Diam
Petikan foto permainan judi tembak ikan di Kampung Banjar, Desa Sumber Melati Diski, Kecamatan Sunggal, yang viral di media sosial medsos instagram. (kliksumut.com/istimewa)

REPORTER: Jhonson Siahaan

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Parah, penyakit masyarakat jenis judi tembak ikan yang disinyalir kebal hukum kembali beroperasi selama bulan puasa di Kampung Banjar, Desa Sumber Melati Diski, Kecamatan Sunggal. Video lokasi permainan judi tembak ikan itu viral di media sosial (medsos) dan terlihat para pemain sedang asik bermain judi tembak ikan.

Informasi yang diperoleh awak media ini, Rabu (26/03/2025), dalam video yang viral di media sosial Instagram itu, tertulis caption “Siang Tutup, Malam Buka. Judi Meja Tembak Ikan di Sunggal Milik Oknum Aparat Kebal Hukum”. Video tersebut viral karena warga Kampung Banjar, Desa Sumber Melati Diski, Kecamatan Sunggal, geram dengan aktivitas judi meja tembak ikan yang diduga beroperasi selama bulan puasa.

BACA JUGA: Viral di Medsos dan Pernah Makan “Korban Jiwa” Akibat Over Dosis, Diskotik D’Red Beroperasi 24 Jam

Disinyalir, aktifitas permainan judi tembak ikan tersebut di bawah perlindungan oknum aparat. Walaupun sudah berulang kali diberitakan, tempat judi tembak ikan ni tetap saja bebas beroperasi, terutama pada malam hari. Terlihat dalam video yang viral di medsos tersebut, permainan judi tembak ikan itu dikelola seorang wanita.

Dalam video yang viral itu tertulis, menurut warga, lokasi tersebut sudah sering didatangi pihak kepolisian, khususnya Polsek Medan Sunggal. Namun, anehnya, judi tembak ikan itu tetap berjalan seperti tak tersentuh hukum. “Siang tutup, malam buka. Lihatlah itu, ramai sekali,” kata seorang warga yang menyaksikan langsung keramaian di lokasi tersebut didalam video.

Ditengah bulan Suci Ramadhan, warga sekitar berharap agar pihak Polrestabes Medan turun tangan dan mengambil langkah tegas untuk menutup lokasi ini secara permanen. Masyarakat juga mendesak agar aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam menindak siapa pun yang terlibat.

BACA JUGA: Larangan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun di Australia Picu Pro dan Kontra

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan SH SIK MHum dan Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat SH MH yang dihubungi via telepon selulernya tak menjawab. Saat dikirim pesan singkat via WhatsApp (WA), Kombes Pol Gidion Arif Setiawan SH SIK MHum dan Kompol Bambang Gunanti Hutabarat SH MH juga tak membalas. Hingga berita ini dituliskan, pihak kepolisian Polrestabes Medan dan Polsek Medan Sunggal tidak ada berikan komentar. (KSC)

Bacaan Lainnya

Pos terkait