Viral di Medsos dan Pernah Makan “Korban Jiwa” Akibat Over Dosis, Diskotik D’Red Beroperasi 24 Jam

Viral di Medsos dan Pernah Makan “Korban Jiwa” Akibat Over Dosis, Diskotik D’Red Beroperasi 24 Jam
Tempat hiburan malam D"Red, yang viral di media sosial, disinyalir menjual narkoba dan beroperasi hingga 24 jam. (istimewa)

REPORTER : Jhonson Siahaan

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Walaupun viral di media sosial (medsos) dan dikabarkan pernah memakan korban jiwa akibat diduga over dosis, tempat hiburan malam D”Red, yang terletak di Jalan Gagak Hitam, Kecamatan Medan Sunggal, Medan, masih saja tetap beroperasi hingga 24 jam tanpa ada tindakan dari aparat pemerintahan dan aparat penegak hukum.

Informasi yang diperoleh awak media ini, Selasa (18/2/2025) malam, tempat hiburan malam D”Read yang terletak di Jalan Gagak Hitam, Kecamatan Medan Sunggal, ini telah lama beroperasi dan viral di media sosial. Pasalnya, tempat hiburan malam D”Red tersebut beroperasi 24 jam. Tidak hanya itu, didalam gedung tempat hiburan malam itu disinyalir juga menyediakan segala macam minuman keras bermerk.

BACA JUGA: Viral di Medsos Diduga Pelaku Politik Uang, Bawaslu Sibolga ‘Impoten’

Selain menyediakan segala macam minuman keras bermerk, dilokasi juga disebut-sebut menyediakan narkoba jenis pil ekstasi dari berbagai merk. Informasinya, akibat diduga mengkonsumsi narkoba pil ekstasi, seorang pria pengunjung tempat hiburan malam, warga Kecamatan Polonia, Medan, kejang-kejang diduga akibat over dosis. Pria yang mengalami kejang-kejang diduga akibat over dosis itu meninggal dunia saat dibawa ke salah satu rumah rumah sakit di Medan.

“Kalau sudah malam minggu, tempat hiburan malam D”Red itu dipadati para penggunjung sehingga parkirannya sampai ke badan jalan dan membuat kemacetan. Tempat hiburan malam D”Red ini beroperasi sampai pagi. Dulu pernah ada korban dari D”Red ini tapi masih saja mereka beroperasi. Seharusnya sudah ditutup,” ujar salah seorang warga sekitar.

Jelas pria berusia 50 tahun itu, agar pihak kepolisian secepatnya merazia dan menutup tempat hiburan malam D”Red karena disinyalir sudah sangat meresahkan. “Kami sebagai warga berharap agar pihak kepolisian Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polsek Medan Sunggal merazia dan menutup tempat hiburan malam D”Red itu,” terangnya.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Diskotik Krypton Masih Beroperasi, Politisi Partai PDIP, Jhon Marthin Lumban Gaol : Sudah Menyalahi. Tutup Segera

Sementara itu, Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat SH MH yang dihubungi via telepon selulernya tak menjawab. Saat dikirim pesan singkat via WhatsApp (WA), Kompol Bambang Gunanti Hutabarat SH MH tak membalas. Hingga berita ini dituliskan, pihak kepolisian belum ada berikan jawaban. (KSC)

Pos terkait