KLIKSUMUT.COM | KARO ~ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo bergerak cepat merespons viralnya video penghadangan mobil Satpol PP yang menuding adanya tebang pilih dalam penertiban pedagang kaki lima (PKL). Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Tambak Lau Mulgap II, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, dan ramai menjadi perbincangan di berbagai platform media sosial.
Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Pemkab Karo langsung menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan penertiban sekaligus menyosialisasikan aturan kepada para pedagang.
Dinas Perindang Terbitkan Surat Himbauan
Dinas Perindag Pemkab Karo mengeluarkan surat himbauan Nomor 800.1.11.1/143/Disperindag/2026 yang melarang PKL menjajakan barang dagangan di bahu jalan, trotoar, serta lokasi lain yang mengganggu ketertiban umum dan arus lalu lintas.
BACA JUGA: Ratusan PKL Karo Hadang Mobil Satpol PP, Tuding Penertiban Tidak Adil
Langkah tersebut bertujuan menciptakan kenyamanan bagi masyarakat serta menata kawasan Pasar Berastagi agar lebih tertib dan aman bagi pejalan kaki.
Pedagang Apresiasi, Minta Penertiban Tanpa Tebang Pilih
Salah seorang pedagang, M. Ginting (50), menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Karo atas langkah penertiban tersebut. Ia menilai kepedulian Bupati Karo, Antonius Ginting, yang turun langsung memantau Pusat Pasar Berastagi patut mendapat apresiasi.
“Kami sangat berharap kepada Pemkab Karo agar tetap memperhatikan keluhan pedagang sebagai pedagang kecil ini, tentunya dalam hal ini agar semua para pedagang yang memakai badan jalan dan yang berjualan di atas trotoar yang mengganggu ketertiban umum agar dapat ditertibkan juga, jangan lagi pilih kasih,” ujarnya.
BACA JUGA: Penertiban Pedagang Pilih Kasih, PKL Desak Bupati Karo Copot Jon Karnanta dari Jabatan Kasatpol PP
Masih Banyak Pelanggaran di Lapangan
Kliksumut.com mencoba mengonfirmasi Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Karo, Sarjana Purba, melalui pesan WhatsApp terkait solusi konkret dalam penertiban PKL. Namun, hingga berita ini publih, yang bersangkutan belum memberikan jawaban.
Berdasarkan pantauan kliksumut.com di Pusat Pasar Berastagi, masih banyak pemilik kios yang memanfaatkan badan trotoar untuk berjualan. Kondisi tersebut mengganggu ketertiban umum serta membatasi ruang gerak pejalan kaki. (KSC)
REPORTER: Herman Harahap | Jaya Surbakti








