JAKARTA | kliksumut.com – Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan online single submission (OSS) Berbasis Risiko pada Senin (9/8). Sistem ini diklaim akan mempermudah investor memperoleh izin usaha dan meniadakan praktik suap.
Presiden Joko Widodo hari ini meluncurkan sistem perizinan online terpadu atau online single submission (OSS) berbasis risiko untuk mempermudah para pengusaha mendapatkan izin usaha.
Dengan OSS tersebut, para pengusaha, termasuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bisa menggantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) dalam waktu singkat. Selain itu, OSS diharapkan bisa menghapus praktik percaloan.
“Saya tidak mau lagi mendengar ada kesulitan, yang dihadapi para pengusaha. Saya tidak mau lagi mendengar ada suap. Semua harus dilakukan secara terbuka, transparan, dan memudahkan para pengusaha. Jika ada aparat pemerintah yang tidak bersih, yang mencoba-coba, laporkan kepada saya,” kata Jokowi, dalam acara Peluncuran OSS Berbasis Risiko di Jakarta, Senin (9/8).
BACA JUGA: Izin Investasi Miras Dicabut, HMI Sumut: Presiden Demokratis dan Bijaksana
Dia menegaskan reformasi layanan perizinan ini bertujuan memberi kemudahan berusaha bagi UMKM; mendorong lebih banyak wirausaha baru; mempercepat transformasi sektor informal menjadi sektor formal; dan menciptakan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya.
Hitungan Menit
Keandalan sistem OSS diakui oleh Yusuf Sofyan dari CV Inti Serang Nusantara, yang bergerak di bidang pembuatan pupuk organik di Karawang, Jawa Barat, ketika berbincang dengan Jokowi.
“Kecepatan itu kita coba di angka tujuh menit. Nggak sampai 10 menit sudah terbit Pak NIB-nya,” ungkap Yusuf
Ketika Jokowi pun bertanya kepada Yusuf, apakah OSS ini benar-benar memudahkan dirinya dalam memperoleh izin usaha. Yusuf mengiyakan. Dia juga merasa terjamin keamanannya.
“Jadi kita online langsung untuk mengakses. Tidak harus pakai perantara, tidak harus pakai lainnya, yang mana kita dibebankan biaya tersendiri,” tutur Yusuf.
Awasi Langsung
Jokowi menegaskan ia akan mengawasi langsung implementasi program baru tersebut di lapangan.







