KLIKSUMUT.COM | JAMBI ~ Peredaran uang palsu di Kota Jambi, Provinsi Jambi, kembali meresahkan. Pelaku berulang kali mengedarkan uang palsu secara terang-terangan, terutama di kawasan Bagan Pete, Jalan Lintas Timur, Kecamatan Alam Barajo.
Sejumlah pedagang mengaku mengalami kerugian hingga jutaan rupiah akibat praktik ilegal tersebut. Mereka menilai peredaran uang palsu semakin masif menjelang bulan puasa dan Idulfitri.
Modus Lama, Korban Berulang
Salah satu korban, Lia, pemilik toko 24 jam di kawasan Bagan Pete, mengaku sudah berkali-kali menerima uang palsu dari pembeli.
“Lia, salah satu korban peredaran uang palsu mengatakan sudah berulang-ulang dapat uang palsu di toko saya di bilangan Bagan Pete, ujarnya,” ujar Lia.
BACA JUGA: Pria 67 Tahun Diduga Edarkan Uang Palsu di Pajak Baru Perbaungan, Diamankan Polisi dan Warga
Ia mengaku kerugian yang dialami tidak sedikit. “Jutaan sudah ada uang palsunya ini bila dikumpulkan mulai dapat dari dulu. Bila dapat saya sobek biasanya. Tapi ini sudah geram saya. Sudah rugi banyak toko saya. Saya akan laporkan ke polisi,” sebut Lia.
Menurut Lia, peredaran uang palsu tidak hanya menyasar tokonya. Toko milik kakak dan adiknya juga menjadi korban di sejumlah wilayah, seperti Talang Banjar, Kasang, Thehok, Kota Baru, hingga Persijam.
“Belum lagi di toko kakak saya dan adik saya mereka juga korban di Talang Banjar, Kasang, Thehok, Kota Baru dan Persijam,” tambah Lia lagi.
Lia menyebut, kali ini tokonya menerima uang palsu pecahan Rp200 ribu yang ia temukan saat menghitung hasil penjualan di rumah. Uang tersebut berasal dari pembeli di kawasan Aurduri, Simpang Rimbo.
BACA JUGA: Lansia Diduga Edarkan Uang Palsu di Pasar Perbaungan
Ia juga menyebut toko-toko lain di Rajawali, Mayang, dan Bagan Pete pernah mengalami kejadian serupa. Bahkan, toko milik adiknya di Kota Baru sempat menerima uang palsu. Namun, sang adik berhasil mengembalikan uang tersebut kepada pembeli yang kemudian berpura-pura tidak tahu dan melarikan diri.
Sasar Pedagang Kecil dan Toko 24 Jam
Peredaran uang palsu menyasar pedagang kecil, termasuk pemilik toko sembako, pedagang manisan 24 jam, serta pedagang di pasar tradisional.
Sian, pedagang di kawasan Kasang, mengaku beberapa tokonya menjadi korban dalam sepekan terakhir.
“Sian, salah satu korban uang palsu di Kasang mengatakan, Minggu ini saja beberapa toko saya jadi korban, ada yang 200 ribu modus kirim dana. Dan yang lain belanja,” sebutnya.
Pelaku menggunakan modus lama dengan memanfaatkan kelengahan pedagang saat mengantuk di pagi hari atau ketika suasana pasar ramai. Dalam kondisi tersebut, pedagang sering tidak memeriksa uang secara teliti sehingga uang palsu lolos dari pengecekan.
BACA JUGA: Peredaran Uang Palsu Kembali Marak di Kota Jambi, Pedagang Wajib Waspada
Pedagang Minta Penegakan Hukum
Mariam, pedagang di Rajawali, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap maraknya peredaran uang palsu di Kota Jambi.
“Mudah-mudahan pihak penegak hukum segera menangkap pelaku peredaran uang palsu ini. Sudah membuat resah masyarakat, khususnya pedagang kecil. Ini jelas melawan hukum, dan tidak ada toleransi bagi pelanggar yang merugikan orang lain,” ujarnya.
Pedagang mengaku kesulitan membedakan uang palsu dan uang asli karena kemiripannya. Mereka biasanya mengetahui uang palsu setelah memeriksa dengan alat pendeteksi sinar ultraviolet atau dengan metode terawang. Namun, saat kondisi lelah atau toko ramai pembeli, pedagang kerap melewatkan pemeriksaan detail.
Sejumlah pedagang menduga peredaran uang palsu meningkat menjelang bulan puasa dan Idulfitri karena aktivitas jual beli semakin tinggi.
Para pedagang pun mengimbau sesama pelaku usaha agar selalu waspada, memeriksa setiap uang yang diterima dengan saksama, serta segera melaporkan temuan uang palsu kepada aparat penegak hukum guna mencegah kerugian yang lebih besar. (KSC)
REPORTER: Dalil Harahap





