BKD Sumut: Pengunduran Diri Zakir Syarif Daulay Terkait Perubahan SOTK

BKD Sumut: Pengunduran Diri Zakir Syarif Daulay Terkait Perubahan SOTK
PERUBAHAN SOTK: Kepala BKD Sumut Sutan Tolang Lubis menegaskan pengunduran diri Zakir Syarif Daulay terkait perubahan SOTK di Pemprov Sumut. (FOTO: Ist)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN ~ Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumatera Utara (Sumut), Sutan Tolang Lubis, menegaskan bahwa pengunduran diri Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumatera Utara, Zakir Syarif Daulay, berkaitan dengan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.

Sutan menyampaikan penegasan itu saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (2/3.2026). Ia memastikan bahwa tidak ada faktor lain yang melatarbelakangi keputusan tersebut selain penyesuaian struktur organisasi.

Penggabungan Dinas Picu Penyesuaian Jabatan

Sutan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tengah menerapkan perubahan SOTK yang mencakup penggabungan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Dalam skema baru itu, Dinas Perkebunan dan Peternakan akan bergabung dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

BACA JUGA: Dua Kadis Pemprovsu Resmi Mundur, BKD Sumut Ungkap Alasan Pengunduran Diri

“Seperti yang disampaikan ke kami, ini kaitannya dengan perubahan SOTK. Jenis perkebunan dan peternakan ini bergabung dengan pertanian ketahanan pangan. Jadi sebenarnya berkaitan dengan itu,” ujar Sutan.

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan bahwa penggabungan dua dinas menjadi satu secara otomatis berdampak pada struktur jabatan, termasuk posisi pimpinan tinggi pratama atau eselon II. Ketika dua dinas dilebur, jumlah jabatan strategis akan berkurang.

“Kalau dinas perkebunan dan peternakan bergabung dengan pertanian ketahanan pangan, ini kan dua dinas jadi satu. Tidak hanya di eselon II, mungkin di eselon III juga terjadi pengurangan,” tegasnya.

BACA JUGA: Badai Pengunduran Pejabat Eselon II di Sumut: Benarkan Ini Sinyal Krisis Kepemimpinan Bobby Nasution?

Penataan Sesuai Kebutuhan Organisasi

Sutan menuturkan bahwa pemerintah daerah menjalankan SOTK baru sebagai bagian dari penataan birokrasi. Pemerintah akan menyesuaikan struktur dan komposisi jabatan sesuai kebutuhan organisasi.

“Ini kan menjalankan SOTK yang baru. Nanti disesuaikan dengan kebutuhan,” katanya.

Meski demikian, Sutan menyarankan agar wartawan mengonfirmasi detail teknis penyusunan struktur dan komposisi jabatan kepada Biro Organisasi. Ia menyebut biro tersebut merancang dan menyusun perubahan SOTK.

“Kalau detailnya bisa dikonfirmasi ke Biro Organisasi, karena mereka yang menyusunnya,” ujarnya.

BACA JUGA: Diduga Tersinggung, Kadis Perkim Sumut Hasmirizal Lubis Mengundurkan Diri

Bantah Isu Faktor Pensiun

Sutan juga membantah spekulasi yang menyebut pengunduran diri Zakir berkaitan dengan masa pensiun yang sudah dekat. Ia memastikan masa dinas Zakir masih cukup panjang.

“Kalau masa dinasnya setahu kami masih lama, panjang. Nanti coba kami cek dulu. Tapi yang disampaikan ke kami, ini karena kaitan perubahan SOTK. Tidak ada alasan lain,” tegasnya.

Ia kembali menekankan bahwa pengunduran diri tersebut murni berkaitan dengan restrukturisasi organisasi.

“Tidak ada alasan yang lain. Ini kaitan perubahan SOTK,” ucapnya. (KSC)

Pos terkait