Tindaklanjuti Aduan Warga, Polsek Marbau Gerebek Rumah Diduga Sarang Narkoba

Tindaklanjuti Aduan Warga, Polsek Marbau Gerebek Rumah Diduga Sarang Narkoba
Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di sebuah rumah kontrakan di kawasan Pekan Marbau (kliksumut.com/Fajar)

KLIKSUMUT.COM | LABURA – Polsek Marba jajaran, Polres Labuhanbatu, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Lingkungan II, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Petugas menggelar Patroli dan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dengan menyambangi sebuah rumah kontrakan di kawasan Pekan Marbau, Selasa (1/9/2026) malam.

Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Marbau IPDA Rico M Sihombing bersama personel Unit Reskrim. Petugas juga didampingi Kepling II Marbau Sangkot Sihotang dan sejumlah masyarakat.

Rumah kontrakan yang ditempati warga berinisial E itu didatangi setelah polisi menerima informasi masyarakat yang menduga lokasi tersebut kerap digunakan sebagai tempat transaksi maupun mengonsumsi narkotika.

BACA JUGA: Viral Emak-Emak Gerebek Sarang Narkoba di Labura, Polisi Langsung Turun Tangan dan Musnahkan Lokasi

Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas tidak menemukan aktivitas transaksi narkotika maupun barang bukti sabu.
Namun, polisi menemukan sejumlah bungkus plastik klip kosong serta beberapa pipet atau sedotan bekas gelas air mineral yang diduga berkaitan dengan aktivitas penggunaan narkotika.

Bacaan Lainnya

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap setiap informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Setiap informasi masyarakat terkait dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika akan terus kami tindaklanjuti,” ujar Aswin.
Menurutnya, meski dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan narkotika, kegiatan GSN tetap menjadi langkah preventif untuk mencegah munculnya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di tengah masyarakat.

BACA JUGA: Aksi Sosial Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu di Labura

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” katanya.
Polres Labuhanbatu mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika.

Informasi dari masyarakat dinilai penting untuk membantu kepolisian melakukan pencegahan sekaligus penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. (KSC)

Pos terkait