REPORTER: Herman Harahap
KLIKSUMUT.COM | KARO – Seorang petani berinisial ST (47), warga Desa Batu Karang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tanahkaro karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di dua lokasi berbeda. Penangkapan berlangsung pada Rabu (6/8/2025) malam.
Kapolres Tanahkaro, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka merupakan hasil penyelidikan intensif oleh tim Opsnal Satresnarkoba di wilayah perladangan Desa Batu Karang.
“Sekitar pukul 20.00 WIB, tim menemukan ST sedang berada di sebuah gubuk perladangan di kawasan Tembusoh. Di sana, kami menemukan dua paket sabu seberat netto 0,45 gram, plastik klip kosong, pipet plastik, sebuah handphone Nokia putih, dan uang tunai sebesar Rp120 ribu,” ungkap Kapolres, Sabtu (9/8/2025).
BACA JUGA: Polres Tanjungbalai Ringkus 2 Pengedar Sabu, Barang Bukti Disembunyikan di Celana dan Tisu
Tak berhenti di lokasi pertama, penggeledahan kemudian dilanjutkan ke rumah tersangka sekitar pukul 20.30 WIB. Hasilnya, polisi kembali menemukan sembilan paket sabu dengan berat netto 4,92 gram yang disembunyikan dalam kotak permen Happydent warna putih-biru.
“Dengan total barang bukti sebanyak 5,37 gram sabu, tersangka beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Tanahkaro untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambah AKBP Eko Yulianto.
Polisi juga akan mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah Kabupaten Karo.
BACA JUGA: Sat Narkoba Polres Tapteng Bekuk Diduga Pengedar Narkoba
ST dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kapolres Tanahkaro mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.
“Kerja sama dan sinergi masyarakat sangat kami butuhkan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Tanah Karo. Mari bersama kita jaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya. (KSC)








