Sanbung Epza, terungkap dalam persidangan, sebelum pemeriksaan saksi a de charge, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta kepada majelis hakim untuk terlebih dahulu memeriksa, Briptu Iman Saputra Harefa, Penyidik Polisi yang menyita barang bukti, karena ada perbedaan pernyataan antara KA yang menyebut uang disaku celanya Rp 230ribu, sementara menurut Harefa Rp500rb beserta masker dan yang lainnya.
Sementara itu, Husni Tanjung, penasehat hukum terdakwa mempertanyakan kepada Harefa, apakah saksi ada melihat sejumlah uang saat KA diperiksa? Ada gak saksi melihat itu? Terus saat KA diperiksa, ada gak penasehat hukumnya? Lalu secara tegas Harefa menjawab, Tidak. Harefa hanya menerima serah terima barang bukti. Setelah pemeriksaan Briptu Harefa, sidang dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi a de charge terhadap Bunda Gendis dan Bunda Aan secara sekaligus.
Bunda Aan dalam keterangannya menjelaskan bahwa dia mengenal kalau KA adalah ketua KAMI Medan akan tetapi tidak mengenal WRP. Bunda Aan mengetahui setelah setengah jam KA ditangkap oleh polisi di daerah lapangan Merdeka.
Baca juga: BI Sumut Proyeksikan Rp2,6 Triliun Kebutuhan Ramadan dan Lebaran
Lebih lanjut bunda Aan menjelaskan kehadirannya ke lokasi demo adalah untuk mencari anaknya. Ketika ditanya oleh Husni Tanjung, ada gak kalau KA mengajak orang untuk aksi, dengan tegas bunda Aan menjawab tidak. Ketika ditanya didalam grup WA ada gak KA mengajak untuk membuat kerusuhan, secara tegas bunda Aan menjawab tidak. Ketika ditanya ada gak KA menghasut atau mengajak demo pakai pengeras suara, secara tegas bunda Aan menjawab tidak ada.
Selain itu, Bunda Gendis dalam keterangannya menjelaskan bahwa dia bukan merupakan anggota KAMI Medan. Bunda Gendis menjelaskan bahwa mereka ketemu kebetulan dekat Masjid Pengadilan Negeri Medan setelah shalat Ashar. Saat berjumpa mereka saling bertegur sapa tentang kabar masing-masing. Setelah bincang-bincang mereka mau melihat demo, kemudian dicegat oleh aparat kepolisian, karena mereka ditanya bukan mahasiswa, makanya diusir dan dusuruh balik kanan lagi ke Masjid, lalu disaat itulah KA diamankan.
Ketika ditanya oleh Husni Tanjung, ada gak KA membawa batu, secara tegas bunda Gendis menjawab sama sekali KA tidak ada membawa batu dan tidak ada sedikitpun memprovokasi, makanya dia beran ketika mengetahui besok hari kalau KA ditangkap polisi lewat siaran televisi. (BNL)








