Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Ateng Karena Jual Sabu

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Ateng Karena Jual Sabu
PENGEDAR SABU: Tersangka MAS alias Ateng (39, warga Gang Sosial, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, menjalani proses hukum di Mapolres Labuhanbatu, atas tindak pidana mengedarkan narkotika jenis sabu, Minggu (17/03/2024). (FOTO: Hasan Basri)

REPORTER: Hasan Basri
EDITOR: Ahmad Zulfikar Sagala

KLIKSUMUT.COM | LABUHANBATU – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu meringkus MAS alias Ateng (39), warga Gang Sosial, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, karena mengedarkan narkotika jenis sabu, Minggu (17/03/2024).

Kepala Seksi Humas Polres Labuhanbatu, AKP P. Napitupulu, SH mengatakan, penangkapan tersangka Ateng berawal dari kaporan masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkoba di Gang Terapi, Dusun Lingga Tiga 1, Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (16/3/2024).

BACA JUGA: Polres Labuhanbatu Amankan Anggota Geng Motor Saat Hendak Tawuran

“Berdasarkan laporan itu, petugas melakukan pemantauan ke lokasi dimaksud. Sehari kemudian, tim kita berhasil menangkap pelaku saat mengedarkan atau menjual narkotika jenis sabu,” sebut Napitupulu.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu yang dikemas dalam dua bungkus plastik transparan seberat 7,75 gram.

“Setelah kita tangkap, kita lakukan pengembangan dan kita dapatkan barang bukti sabu dan uang yang diduga hasil kejahatan Rp.350 ribu, 1 unit timbangan elektrik dan kita juga amankan sepeda motor pelaku,” papar Napitupulu.

BACA JUGA: Satreskrim Polres Labuhanbatu Ungkap Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Anak

Bacaan Lainnya

Guna proses hukum selanjutnya, tersangka Ateng kemudian digelandang ke Mapolres Labuhanbatu berikut barang bukti.

Penangkapan Ateng, sebut Napitupulu, merupakan bentuk komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Itu juga untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Upaya ini juga menunjukkan pentingnya kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dalam memberantas kejahatan narkotika. (KSC)

Pos terkait