Satnarkoba Polres Sibolga Tangkap Leo dalam Kasus Narkoba di Jalan Merpati

Satnarkoba Polres Sibolga Tangkap Leo dalam Kasus Narkoba di Jalan Merpati
Polres Sibolga berhasil mengungkap peredaran Narkoba di Jalan Merpati, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga. (kliksumut.com/ist)

REPORTER: Benny
EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | SIBOLGA – Satnarkoba Polres Sibolga kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Pada Senin (16/9/2024), petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial LC alias Leo (37 tahun) di Jalan Merpati, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar.

Leo, yang diketahui merupakan warga Jalan SM. Raja Blok Ampera, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, ditangkap di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk satu dompet kecil berwarna pink berisi dua paket narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat 1,10 gram.

BACA JUGA: KPU Sibolga Kembalikan Hasil Verifikasi Berkas Empat Bacalon Pilkada Sibolga

Selain sabu-sabu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp 115 ribu yang diduga hasil dari penjualan narkotika. Kasat Narkoba Polres Sibolga, Iptu Rahmad R. Hutagaol, SH, MH, dalam keterangannya pada Rabu (18/9/24), membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa penindakan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat serta kerja keras Tim Opsnal Resnarkoba.

“Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika. Kami akan terus intensif memberantas peredaran narkoba di wilayah Sibolga,” ungkap Iptu Rahmad.

Iptu Rahmad juga menambahkan, LC alias Leo dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Sibolga untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pihak Kepolisian memastikan akan memproses hukum tersangka sesuai dengan peraturan yang berlaku.

BACA JUGA: KPU Sibolga Tutup Pendaftaran, Empat Bacalon Siap Bertarung di Pilkada 2024

“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkoba demi masa depan yang lebih baik,” tutup Iptu Rahmad.

Kasus ini menjadi salah satu bukti nyata bahwa kolaborasi antara masyarakat dan Kepolisian dapat berkontribusi besar dalam upaya memberantas peredaran narkoba yang semakin marak di tengah-tengah masyarakat. (KSC)

Bacaan Lainnya

Pos terkait