KLIKSUMUT.COM | KARO – Jajaran Polres Karo melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Tanah Karo. Kali ini, tim Satnarkoba berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial APS (21) yang kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja di kawasan Kabanjahe.
Penangkapan dilakukan pada Kamis malam (14/5/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Siki Simpang Enam, Kelurahan Gung Leto, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Saat diamankan di dalam sebuah rumah di kawasan tersebut, petugas menemukan dua bungkus kertas warna coklat yang berisi diduga ganja kering.
Kapolres Karo Pebriandi Haloho melalui Kasat Narkoba Jhonny H. Pardede menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan intensif yang dilakukan personel Unit I Satresnarkoba Polres Karo.
“Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka APS, petugas menemukan dua bungkus kertas coklat berisi diduga ganja yang disimpan di kantong sebelah kiri jaket yang dipakai tersangka,” ujar AKP Jhonny H. Pardede, Jumat (15/5/2026).
Dari hasil penimbangan, barang bukti narkotika jenis ganja tersebut memiliki berat bersih 8,42 gram. Selain ganja, petugas juga menyita satu unit handphone Android merek Oppo warna hijau serta satu buah jaket warna coklat yang digunakan tersangka saat diamankan.
Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan langkah langkah pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Karo. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.
BACA JUGA: Bentrok Pemuda di Pancur Batu Deli Serdang, Satu Pria Tewas Bersimbah Darah
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Karo,” tambahnya.
Saat ini, tersangka APS beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan pidana dalam Undang Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (KSC)
REPORTER: Herman Harahap/Jaya Surbakti





