Panglima Geng Motor NKB Ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan, Terlibat Peredaran Vape Narkoba

Panglima Geng Motor NKB Ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan, Terlibat Peredaran Vape Narkoba
Kanit 1 Satres Narkoba Polrestabes Medan, AKP Ruspian menjelaskan kronologis kasus depan pelaku.

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Petugas Polrestabes Medan melalui Satres Narkoba berhasil meringkus seorang pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis vape mengandung zat terlarang atau dikenal dengan istilah “Pod Getar”.

Pelaku berinisial HZ (26), warga Dusun IV, Desa Deli Tua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang. HZ diketahui merupakan residivis kasus kekerasan dan disebut sebagai Panglima Geng Motor NKB yang cukup dikenal di kawasan Medan dan sekitarnya.

Bacaan Lainnya

HZ ditangkap saat hendak melakukan transaksi pod getar merek Thugs di Jalan Mojopahit, Kecamatan Medan Petisah, beberapa waktu lalu. Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan intensif terhadap jaringan peredaran vape narkoba di Kota Medan.

Kasat Res Narkoba Rafli Yusuf Nugraha mengungkapkan, pelaku baru beberapa bulan bergabung dalam sindikat pengedar vape narkoba setelah bebas dari penjara pada Januari 2026 lalu.

“Pelaku berperan sebagai pengantar. Pelaku juga residivis, dan masuk dalam jaringan narkoba. Saat kami tangkap pada Jumat (8/5/2026) kemarin pelaku mencoba melawan, namun tim melumpuhkan yang bersangkutan dengan teknik bela diri Polri,” ungkap Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Jumat (15/5/2026) malam.

BACA JUGA: Polisi Gerebek Lapak Narkoba Berkedok Kandang Ayam di Medan Area, Tiga Pria Diamankan

Dalam konferensi pers tersebut, Kasat Narkoba didampingi Kanit 1 Satres Narkoba Ruspian.

Selain terlibat jaringan vape narkoba, HZ juga diketahui pernah tersandung sejumlah kasus kriminal lainnya. Ia merupakan residivis kasus pembacokan terhadap dua warga dalam bentrokan geng motor yang terjadi di kawasan Deli Tua pada April 2025.

Tak hanya itu, pelaku juga terlibat dalam kasus penadahan sepeda motor hasil curian dan diduga memiliki peran penting dalam aktivitas geng motor NKB.

Menurut polisi, HZ memiliki kemampuan menggerakkan ratusan anggota geng motor untuk melakukan aksi tertentu sesuai bayaran, termasuk penyerangan hingga perusakan rumah target.

Kasat Narkoba menjelaskan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut karena pelaku juga diduga masuk dalam jaringan pengedar pil ekstasi di Kota Medan.

BACA JUGA: Geger di Medan Labuhan! Potongan Kaki Manusia Terapung di Sungai Deli

HZ disebut bertugas sebagai kurir atau pengantar narkoba ke sejumlah lokasi berdasarkan pesanan pelanggan. Polisi kini memburu pelaku lain yang diduga berperan sebagai pemasok dan pengendali utama jaringan narkoba tersebut.

“Masih dikembangkan, pastikan pemasok maupun pengendalinya akan terus kami kejar, dan tidak ada ruang untuk mereka,” tegas Kompol Rafli.

Langkah tegas yang dilakukan Polrestabes Medan menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika sekaligus menekan aksi kriminalitas geng motor yang meresahkan masyarakat. (KSC)

REPORTER: Bayu

Pos terkait