Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat TNI, Kejagung Buka Suara Soal Isu Penggeledahan

Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat TNI, Kejagung Buka Suara Soal Isu Penggeledahan

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Rumah pribadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di kawasan elite Jalan Radio I, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menjadi sorotan publik usai dijaga ketat oleh personel TNI (Tentara Nasional Indonesia).

Situasi ini memicu spekulasi liar, termasuk dugaan adanya rencana penggeledahan terkait kasus besar yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.

Menanggapi isu yang berkembang, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa keberadaan prajurit TNI di rumah Jampidsus bukanlah hal baru, apalagi bersifat luar biasa.

“Kalau pengamanan, itu sudah menjadi bagian dari kerja sama antara Kejagung dan TNI. Ada MoU, ada Perpres juga. Jadi bukan karena isu-isu penggeledahan,” tegas Anang kepada wartawan, Senin (4/8/2025).

BACA JUGA: KPK Temukan Moge di Rumah Ridwan Kamil, Bukan Atas Namanya tapi Ajudan: Diduga Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB

Menurut Anang, pengamanan terhadap pejabat tinggi Kejaksaan, khususnya yang menangani perkara besar seperti korupsi kelas kakap, memang dilakukan dengan standar tertentu, termasuk melibatkan unsur TNI.

“Pak Febrie itu Jaksa Agung Muda yang menangani perkara strategis. Jadi pengamanan dari TNI itu sudah berlangsung lama, bukan karena sesuatu yang baru,” jelasnya.

Kapuspenkum juga menepis kabar burung mengenai adanya operasi penggeledahan oleh aparat kepolisian di kediaman Febrie.

Bacaan Lainnya

“Pak Febrie masuk kantor seperti biasa hari ini. Tidak ada penggeledahan. Sumber isu itu tidak jelas, dan sampai saat ini tidak ada peristiwa seperti itu,” ujarnya.

BACA JUGA: KPK Panggil Mantan Pj Sekda Sumut M. Ahmad Effendy Pohan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp231,8 Miliar

Febrie Adriansyah belakangan menjadi sorotan publik karena penanganannya terhadap sejumlah kasus korupsi besar yang diduga melibatkan tokoh-tokoh penting. Ketatnya pengamanan di rumahnya lantas dikaitkan sebagian pihak dengan potensi tekanan atau ancaman yang mungkin dihadapinya.

Namun Kejagung menegaskan, semua langkah pengamanan dilakukan sesuai prosedur dan payung hukum yang sah, serta tidak mengganggu aktivitas harian sang Jampidsus. (KSC)

Pos terkait