KLIKSUMUT.COM | BANDA ACEH ~ Hujan deras mengguyur Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Kamis (29/1/ 2026) sore. Langit kelabu menyelimuti tribun stadion, tetapi ribuan tenaga honorer tetap bertahan di lokasi. Mereka menanti satu momen penting yang telah lama dinantikan: penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyerahkan langsung SK tersebut kepada ribuan honorer di bawah naungan Pemerintah Aceh. Lapangan sepak bola hingga tribun stadion padat massa. Payung terbuka dan pakaian basah tidak menyurutkan antusiasme para penerima SK.
Ketika pria yang akrab disapa Mualem itu melangkah ke hadapan massa, ribuan honorer mengerumuninya. Mereka berebut bersalaman, mengabadikan momen dengan kamera, dan meneriakkan dukungan. Sorak “Hidup Mualem” menggema di seluruh stadion, berpadu dengan suara hujan yang semakin deras.
BACA JUGA: Bupati Karo Serahkan SK PPPK dan Lepas Siswa Berprestasi Ikut Pelatihan Olimpiade di SMA Unggul DEL
Simbol Penantian Panjang Tenaga Honorer
Bagi para honorer, penyerahan SK PPPK paruh waktu menjadi simbol penantian panjang. Dokumen tersebut tidak sekadar bersifat administratif, melainkan menjadi bentuk pengakuan atas pengabdian bertahun-tahun yang kerap dijalani dalam ketidakpastian status kerja.
Momentum ini menghadirkan kelegaan tersendiri bagi para honorer yang selama ini mengabdi di berbagai satuan kerja Pemerintah Aceh, baik di Banda Aceh maupun di kabupaten dan kota lainnya.
Pesan Tanggung Jawab dari Gubernur Aceh
Dalam sambutannya, Mualem mengingatkan para penerima SK agar mensyukuri pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu dengan bekerja penuh tanggung jawab. Ia menegaskan bahwa aparatur pemerintah memegang peran penting dalam pembangunan Aceh.
BACA JUGA: Layanan Khusus Calon PPPK: Polres Aceh Selatan Buka Layanan SKCK Satu Hari Penuh
Ia juga menekankan bahwa status baru tersebut menuntut kinerja yang sungguh-sungguh demi mendorong Aceh ke arah yang lebih baik.
Hasil Lobi ke Pemerintah Pusat
Mualem mengungkapkan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu merupakan hasil upaya dan lobi intensif yang ia lakukan kepada Pemerintah Pusat, terutama kepada Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini.
BACA JUGA: Gubernur Muzakir Manaf Serahkan SK 5.789 PPPK Formasi 2024 Tahap 1 Pemerintah Aceh
Menurut Mualem, langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Aceh untuk menekan angka pengangguran di daerah. Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Pusat atas dukungan yang diberikan.
“Kita tak ingin pengangguran semakin bertambah di Aceh. Oleh sebab itu kita berupaya keras agar semua honorer di bawah Pemerintah Aceh bisa menjadi PPPK,” ujar Mualem.
Pemerintah Aceh tercatat mengangkat sebanyak 5.486 tenaga kontrak yang tersebar di seluruh satuan kerja.
Hujan deras sore itu memang membasahi stadion. Namun, bagi ribuan honorer, hujan justru mengiringi rasa lega. Harapan yang lama tertahan akhirnya menemukan jalannya. (KSC)
REPORTER: Adli Safwan








