Layanan Khusus Calon PPPK: Polres Aceh Selatan Buka Layanan SKCK Satu Hari Penuh

Layanan Khusus Calon PPPK: Polres Aceh Selatan Buka Layanan SKCK Satu Hari Penuh
LAYANAN SKCK 24 JAM: Polres Aceh Selatan membuka pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) selama sehari penuh yang berlaku pada Senin, (15/9/2025) mulai pukul 00.00 WIB hingga 24.59 WIB. (FOTO: Dahyati)

KLIKSUMUT.COM | ACEH SELATAN – Polres Aceh Selatan mengambil langkah cepat dengan membuka pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) selama sehari penuh yang berlaku pada Senin, (15/9/2025) mulai pukul 00.00 WIB hingga 24.59 WIB. Kebijakan ini menyahuti peningkata jumlah masyarakat yang mengurus SKCK di ruang pelayanan Polres Aceh Selatan.

Dalam beberapa hari terakhir, Polres Aceh Selatan mencatat lonjakan signifikan jumlah pemohon SKCK. Hal ini dipicu oleh kebutuhan masyarakat melengkapi syarat administrasi pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Kondisi tersebut membuat antrean pelayanan semakin panjang dan membutuhkan solusi cepat agar masyarakat tetap terlayani dengan baik.

BACA JUGA: Satreskrim Polres Aceh Selatan Tangkap 5 Pelaku Pencurian Hewan Ternak, Termasuk Penadah di Aceh Singkil

Biasanya, pelayanan SKCK hanya berlangsung pada jam kerja, yakni pukul 08.00–16.00 WIB. Namun, untuk merespons tingginya animo masyarakat, Polres Aceh Selatan menginisiasi pelayanan nonstop 24 jam, termasuk di luar jam dinas. Inovasi ini dilakukan sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan humanis.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah SIK menegaskan, pembukaan layanan 1×24 jam ini merupakan bentuk tanggung jawab Polres dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin memastikan seluruh pemohon SKCK dapat terlayani dengan baik. Petugas kami siap bekerja ekstra agar pelayanan tetap berjalan lancar. Namun, kami juga berharap masyarakat tetap tertib, bersabar, dan mengikuti prosedur dengan baik saat menunggu giliran,” ujar Ricki.

BACA JUGA: Menu Makan Santri MUQ Panjurpian Diduga Mengandung Belatung, ForPAS Desak Pemkab Aceh Selatan Bertindak Tegas

Selain itu, Polres Aceh Selatan juga mengimbau masyarakat untuk datang lebih awal agar dapat menghindari antrean panjang. Petugas pelayanan SKCK dituntut memberikan layanan prima dengan tetap mengedepankan sikap ramah, profesional, dan humanis, sehingga masyarakat merasa nyaman dan puas dengan pelayanan yang diberikan.

Bacaan Lainnya

Langkah ini sejalan dengan komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung kebutuhan masyarakat yang mendesak, khususnya dalam pengurusan SKCK sebagai dokumen penting dalam berbagai keperluan administrasi. (KSC)

REPORTER: Dahyati

Pos terkait