KLIKSUMUT.COM | MEDAN ~ Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) tahun ini mengembangkan layanan kesehatan regional untuk mengantisipasi lonjakan pasien di sejumlah rumah sakit rujukan akibat pelaksanaan Program Berobat Gratis (Probis). Melalui kebijakan ini, Pemprov Sumut menargetkan pemerataan akses layanan kesehatan sesuai wilayah domisili masyarakat.
Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, Hamid Rijal Lubis, menyampaikan bahwa sejak Probis berjalan pada tahun lalu, pihaknya mencatat peningkatan signifikan jumlah pasien di beberapa rumah sakit besar di Kota Medan.
“Sejak Probis berlaku tahun lalu, kami cermati memang terjadi lonjakan pasien di beberapa rumah sakit. Lonjakan seperti di Rumah Sakit Haji, dan Rumah Sakit Adam Malik. Begitu juga di Rumah Sakit Royal Prima, dan Rumah Sakit Murni Teguh. Rata-rata keterisian tempat tidurnya sudah melebihi dari 80%,” ujar Hamid dalam konferensi pers Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (29/1/2026).
BACA JUGA: Bupati Labura Hendri Yanto Sitorus Raih UHC Award Tingkat Pratama
Layanan Regional Cegah Penumpukan Pasien
Hamid menjelaskan, Dinas Kesehatan Sumut di bawah koordinasi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Sumut menyiapkan pengembangan layanan kesehatan berbasis regional. Layanan tersebut mencakup regional pantai timur, regional dataran tinggi, kawasan pariwisata, serta penguatan layanan kesehatan di Kota Medan.
Melalui skema ini, Pemprov Sumut berupaya mengurangi penumpukan pasien di rumah sakit tertentu dengan mengarahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan sesuai wilayah masing-masing.
“Skema layanan ini kami kembangkan agar tidak terjadi penumpukan pasien di beberapa rumah sakit saja,” kata Hamid.
Penguatan FKTP dan Pengawasan Rumah Sakit
Selain layanan regional, Pemprov Sumut juga memfokuskan penguatan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), seperti puskesmas dan klinik. Hamid menyebutkan, penguatan ini bertujuan agar layanan dasar dapat tertangani di tingkat pertama tanpa harus dirujuk ke rumah sakit.
BACA JUGA: Pemprov Sumut Capai UHC Dua Tahun Lebih Cepat dari Target Nasional
“Kami juga akan membuat model untuk memaksimalkan layanan di FKTP, terutama untuk layanan-layanan dasar dapat dilayani di sini, tidak perlu ke rumah sakit,” terang Hamid.
Pada kesempatan tersebut, Hamid mengingatkan seluruh rumah sakit mitra BPJS Kesehatan agar tetap mematuhi Standar Operasional Pelayanan (SOP), mulai dari sarana dan prasarana hingga ketersediaan sumber daya manusia. Saat ini, sebanyak 172 rumah sakit di Sumut telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Berdasarkan hasil pengawasan Dinas Kesehatan Sumut sepanjang tahun 2025, pihaknya memberikan peringatan pertama kepada lima rumah sakit swasta.
“Kami akan tetap menegakkan sanksi terhadap rumah sakit yang tidak mematuhi standar layanan, sanksi tentu saja kita sesuaikan dengan ketentuan standar pelayanan,” tegas Hamid.
BACA JUGA: Jaga Keaktifan UHC, Dinkes Sumut Fokus Cegah Penonaktifan Peserta PBI
RS Haji Medan Tambah Kapasitas dan Tenaga Medis
Sementara itu, Wakil Direktur Umum dan Pengembangan SDM RS Haji Medan, Ridesman Nasution, mengakui bahwa penerapan Universal Health Coverage (UHC) melalui Probis mendorong peningkatan jumlah pasien secara signifikan.
Pada periode Desember 2025 hingga Januari 2026, RS Haji Medan melayani 431 pasien Probis berasal dari 20 kabupaten/kota di Sumut.
“Paling banyak itu berasal dari Deliserdang, ada sebanyak 287 pasien, selebihnya dari Medan, Karo, Labuhanbatu dan lainnya,” ujar Ridesman.
Untuk merespons kondisi tersebut, manajemen RS Haji Medan menyiapkan sejumlah langkah peningkatan layanan. Pada tahun 2026, rumah sakit akan memperluas ruang Unit Gawat Darurat (UGD) guna meningkatkan kapasitas pelayanan pasien. Sebelumnya, pada tahun 2025, RS Haji Medan telah menambah kapasitas ruang ICU anak.
BACA JUGA: Pemerintah Aceh Raih Penghargaan UHC Awards 2026 sebagai Daerah Terbaik
Selain itu, rumah sakit juga menambah 32 ruang rawat inap dari total 327 ruangan yang tersedia. Dari sisi sumber daya manusia, manajemen merekrut 12 dokter umum untuk memperkuat layanan gawat darurat serta menambah 72 tenaga kesehatan non-dokter.
“Untuk merespons UHC ini, kami juga sudah merekrut 12 dokter umum untuk memperkuat layanan gawat darurat. Kami juga menambah 72 tenaga kesehatan di luar dokter,” katanya.
Ridesman menambahkan, Pemprov Sumut pada tahun 2026 mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,6 miliar untuk menanggung biaya kontrak dokter spesialis.
Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Sumut dalam mendukung layanan Probis sebagai Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Sumut Bobby Nasution. (KSC)








