KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Aksi pencurian pagar besi yang sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap polisi. Unit Reskrim Polsek Medan Area meringkus pelaku utama yang dikenal dengan julukan “Rayap Besi”, usai terekam kamera saat membawa kabur pagar korban menggunakan becak bermotor.
Pelaku berinisial JP alias Kakek (32), warga Jalan Denai, Medan, ditangkap di kawasan Jalan Denai, Gang Pinang Raya, Kecamatan Medan Denai. Saat diamankan, JP berusaha melawan dan kabur, sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kakinya.
“Pelaku diamankan setelah video pencurian pagar besi milik korban bernama Carlo viral di media sosial. Dalam video itu, tersangka terlihat mengangkut pagar menggunakan becak motor,” jelas Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Simangunsong, pada Selasa (21/10/2025).
Dari hasil pemeriksaan, JP mengaku tak beraksi sendirian. Ia melakukan pencurian bersama rekannya yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian (DPO).
“Pagar hasil curian dijual ke penadah. Saat dilakukan pengembangan untuk menangkap rekannya, JP mencoba melarikan diri dan kami terpaksa mengambil tindakan tegas,” lanjut Dian.
Hingga kini, polisi masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam sindikat pencurian logam besi tersebut. Sementara JP alias Kakek kini ditahan di Mapolsek Medan Area dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan.
Kasus ini menjadi sorotan setelah video pencurian tersebut tersebar luas di berbagai platform media sosial. Warga net menilai aksi pelaku sangat meresahkan dan meminta aparat bertindak cepat.
Penangkapan ini menjadi peringatan keras terhadap para pelaku kriminal di Medan, terutama mereka yang menyasar properti warga untuk dijual ke penadah. (KSC)








